INILAHCOM, New York--Sebuah bocoran draf laporan PBB mengklaim dua perusahaan Singapura telah melanggar sanksi PBB dengan memasok barang-barang mewah ke Korea Utara (Korut).
Pemerintah Singapura menyatakan telah mengetahui kasus ini dan sudah melakukan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran berdasarkan "informasi kredibel". Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Selasa (13/3).
Melalui beragam sanksi selama dua tahun terakhir, PBB dan beberapa negara di dunia menghukum Korut atas uji coba nuklir dan peluncuran roket.
Di antara sanksi yang diterapkan adalah pelarangan penjualan barang mewah ke Korut. Baik PBB maupun Singapura memberlakukan sanksi tersebut.
Namun, dengan adanya dugaan bahwa dua perusahaan Singapura memasok barang mewah ke Korut, sejumlah analis mempertanyakan seberapa luas pelanggaran semacam itu terjadi di Asia.
Bocoran laporan PBB menyoroti dua perusahaan asal Singapura, OCN dan T Specialist. Kedua perusahaan itu bernaung di bawah satu payung dan direkturnya pun sama.
Kedua perusahaan itu disebut memasok berbagai barang luks ke Korut, termasuk minuman anggur dan minuman keras pada Juli 2017.
Laporan PBB mengklaim bahwa antara 2011 hingga 2014 terdapat "transaksi bernilai lebih dari US$2 juta (Rp27,5 miliar)" yang ditengarai sebagai pembayaran barang yang dikirim ke Korut.
Uang tersebut mengalir dari rekening yang diciptakan OCN dan T Specialist di bank Korut, Daedong Credit Bank, ke rekening bank T Specialist di Singapura.
Kedua perusahaan itu juga dituding punya "keterikatan kuat dan lama", termasuk kepemilikan, dengan Ryugyong Commercial Bank--sebuah bank yang dimasukkan dalam daftar sanksi AS pada 2017.
Baik OCN maupun T Specialist membantah melakukan kesalahan.
Kepada PBB, T Specialist mengaku bahwa dana di rekening bank Korut tidak berasal dari Pemerintah Korut, tapi sebuah perusahaan yang terdaftar di Hong Kong. Adapun yang mengalir berkaitan dengan penjualan sebelum 2012.
Soal tudingan keterikatan dengan Ryugyong Commercial Bank, kedua perusahaan itu juga menepisnya.
Edmond Pereira selaku pengacara kedua perusahaan tersebut mengakui kliennya tengah diselidiki aparat Singapura, namun dia berkeras bahwa kliennya tidak punya keterkaitan finansial, kepentingan, atau hubungan apapun dengan pemerintah Korut.
Pereira mengamini bahwa kliennya "pernah berbisnis dengan pihak Korea Utarasebelum sanksi PBB diberlakukan".
Dia menambahkan kliennya telah "mengurangi keterlibatan mereka" di Korut namun "hal seperti itu perlu waktu".
PBB memberlakukan larangan untuk menjual produk mewah ke Korut sejak 2006. Undang-undang Singapura juga melarang penjualan barang semacam itu ke Korut selama beberapa tahun terakhir.
Singapura, menurut Kementerian Luar Negerinya, juga melarang institusi keuangan di negara pulau tersebut menyediakan bantuan layanan keuangan atau jasa memfasilitasi perdagangan Korut.
Larangan berdagang dengan Korut baru dikeluarkan November 2017 lalu. Sebelumnya, berniaga dengan negara pimpinan Kim Jong-un itu sah-sah saja.
Laporan PBB menyebutkan sejumlah transaksi OCN dan T Specialist dengan Korut tampaknya menggunakan sistem keuangan Singapura.
Padahal, menurut PBB, adalah tanggung jawab negara anggota untuk memastikan bank-bank mereka punya "pengawasan tangguh" terhadap individu dan perusahaan yang membuka rekening.
BBC berupaya menghubungi dua bank yang disebutkan dalam laporan itu. Kedua bank tersebut menolak berkomentar seraya mengutip undang-undang kerahasiaan perbankan di Singapura.
Otorita Jasa Keuangan Singapura (MAS) mengatakan kepada BBC bahwa mereka bekerja sama dengan PBB untuk menangani kasus itu.
"MAS akan mengambil langkah tegas terhadap institusi keuangan dalam pelanggaran regulasi terkait peningkatan pendanaan," sebut MAS dalam keterangan resmi.
MAS juga mengemukakan harapannya agar bank lebih berhati-hati terhadap "penggunaan perusahaan kedok, perusahaan cangkang, usaha gabungan yang beroperasi di multiyurisdiksi serta struktur kepemilikan yang kompleks atau tidak jelas." [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Dua Perusahaan Singapura Pasok Barang ke Korut : http://ift.tt/2Iqb3OABagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Perusahaan Singapura Pasok Barang ke Korut"
Posting Komentar