INILAHCOM, New Hampshire -- Presiden AS Donald Trump mengusulkan hukuman mati bagi pengedar narkoba, dalam rencananya untuk mengatasi epidemi kecanduan obat opioid di AS.
Ia memaparkan rencana tersebut dalam pidato di New Hampshire, negara bagian yang terdampak parah oleh krisis opioid, demikian BBC, Selasa (20/3).
Trump berkata pemerintahannya berupaya mengubah undang-undang demi mengeksekusi para pengedar, namun upaya tersebut akan menghadapi penolakan keras secara politik.
Opioid adalah golongan obat yang meliputi obat penghilang rasa sakit--yang membutuhkan resep dokter--dan heroin.
Diperkirakan sekitar 2,4 juta warga AS kecanduan obat-obatan tersebut. Krisis opioid diperkirakan menelan 63.600 nyawa di seluruh negeri pada 2016, menurut petugas kesehatan.
Trump disambut sorak-sorai ketika ia berkata kepada hadirin di Manchester, New Hampshire, Senin (19/3), atau Selasa (20/3) WIB: "Jika kita tidak menindak keras para pengedar, kita menyia-nyiakan waktu. Dan, tindakan keras itu mencakup hukuman mati."
Trump sebelumnya mengusulkan hukuman "penghabisan" bagi para pengedar dalam acara di Pennsylvania bulan ini.
Dalam pemaparan rencananya, Gedung Putih mengatakan Departemen Kehakiman akan mengupayakan hukuman mati bagi pengedar narkoba "jika sesuai undang-undang yang berlaku".
Pembunuhan terkait narkoba memang pidana yang bisa diganjar hukuman mati menurut undang-undang AS, tapi tidak ada yang pernah dieksekusi atas hukum tersebut.
Hak atas foto Spencer Platt/Getty Images Image caption Seorang pemadat menyuntikkan heroin--salah satu jenis opioid--di jalanan South Bronx, New York. Diperkirakan sekitar 2,4 juta warga AS kecanduan obat-obatan tersebut.
Pada hari Senin, Trump berkata: "Kami perlu mengubah undang-undang, dan kami sedang mengupayakannya sekarang. Departemen Kehakiman bekerja sangat keras untuk itu."
Akan tetapi, langkah seperti itu membutuhkan persetujuan Kongres. Dan mungkin akan bertentangan dengan kebijakan Mahkamah Agung sebelumnya tentang hukuman yang sepadan.
Tapi Presiden Trump tampaknya telah menerima bahwa kebijakannya butuh usaha yang sulit dan panjang untuk diwujudkan.
"Hukuman penghabisan haruslah berupa hukuman mati," ujarnya. "Sekarang negeri kita mungkin belum siap untuk itu. Itu mungkin, itu mungkin." [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Trump: Hukum Mati Pengedar Narkoba : http://ift.tt/2u8ljYKBagikan Berita Ini
0 Response to "Trump: Hukum Mati Pengedar Narkoba"
Posting Komentar