INILAHCOM, Washington--Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk masalah politik, Jeffrey Feltman, mengutuk kekerasan anti-Muslim yang menyasar masjid dan bisnis di Sri Lanka. Ia mendesak pemerintah setempat untuk menyeret pelaku kekerasan dan ujaran kebencian ke depan hukum.
Dalam kunjungannya ke Sri Lanka, Feltman bertemu sejumlah pemuka Muslim untuk menunjukkan solidaritas "mengutuk runtuhnya hukum dan ketertiban serta serangan terhadap Muslim dan harta benda mereka". Demikian laporan VOA, Senin (12/3), yang mengutip pernyataan PBB.
Sri Lanka sudah seminggu digoncang huru-hara disertai kekerasan di mana kelompok etnis Sinhala menyerang 11 masjid dan sedikitnya 200 bisnis milik Muslim menyebabkan pemerintah memberlakukan keadaan darurat.
Tiga orang tewas dan 20 luka-luka dalam serangan terhadap Muslim. Hari Minggu (11/3) sebuah restoran milik Muslim jadi sasaran di Kota Anamaduwa, di utara Ibu Kota Kolombo.
Feltman mendesak pemerintah secepatnya memenuhi komitmennya menyeret pelaku kekerasan dan ujaran kebencian ke depan pengadilan, mengambil langkah untuk mencegah kekerasan tidak berulang dan menegakkan aturan hukum yang tidak diskriminatif.
Polisi Sri Lanka dituduh gagal melindungi warga Muslim yang minoritas dan hanya 10 persen dari 21 juta penduduk negeri itu. Mayoritas penduduk adalah etnis Sinhala yang beragama Budha.
Presiden Maithripala Sirisena mengatakan, Sabtu (10/3), ia akan menunjuk satu badan beranggota tiga hakim pensiunan untuk menyelidiki kerusuhan itu.
Feltman mengatakan, ia menerima jaminan dari petinggi pemerintah bahwa pemerintah sedang bergerak maju melakukan reformasi demokrasi. [voa/lat]
Baca Kelanjutan PBB Kutuk Aksi Anti-Muslim di Sri Lanka : http://ift.tt/2p67FzeBagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Kutuk Aksi Anti-Muslim di Sri Lanka"
Posting Komentar