INILAHCOM, Washington--Kim Jong-nam, yang merupakan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dibunuh menggunakan zat kimia di Malaysia melalui instruksi Pemerintah Korea Utara, demikian disimpulkan Amerika Serikat (AS).
Penggunaan zat saraf VX yang masuk kategori senjata kimia itu akan ditanggapi dengan sanksi terhadap Korea Utara.
"Pelanggaran norma universal terhadap senjata kimia di muka umum ini menunjukkan sifat sembrono Korea Utara dan patut digarisbawahi kami tidak bisa menoleransi program senjata pemusnah massal Korea Utara dalam bentuk apapun," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, seperti dikutip dari BBC, Rabu (7/3).
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap AS yang selama ini menuding Korut berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam.
Kakak tiri Kim Jong-un tersebut tewas di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2017 lalu, setelah dua perempuan dituding mengusapkan zat saraf VX ke wajahnya.
Kedua perempuan itu, Siti Aisyah warga Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam, kini diadili di Malaysia.
Dalam pembelaan, keduanya mengaku dibayar untuk acara lucu-lucuan yang ditampilkan di televisi.
Beberapa tahun sebelum meninggal dunia, Kim Jong-nam dikucilkan oleh keluarganya setelah dilangkahi oleh adik tirinya untuk menjadi pemimpin Korut.
Sebagian besar hidupnya dihabiskan di Makau, Cina daratan, dan Singapura.
Kim Jong-nam sempat mengkritik kekuasaan dinasti keluarganya di Korut dan dalam buku terbitan 2012 dia menyatakan bahwa adik tirinya kurang becus memimpin negara. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan AS: Korut Bunuh Kim Jong-nam Pakai Zat Saraf VX : http://ift.tt/2oTVfKOBagikan Berita Ini
0 Response to "AS: Korut Bunuh Kim Jong-nam Pakai Zat Saraf VX"
Posting Komentar