INILAHCOM, Jakarta--Paul Manafort, yang pernah menjadi ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, divonis hukuman penjara selama 47 bulan atas penipuan pajak dan bank.
Vonis hukuman ini dijatuhkan setelah pada Agustus 2018 lalu Manafort diputus bersalah oleh pengadilan karena menyembunyikan penghasilan sebesar jutaan dolar AS, demikian VOA, Jumat (8/3/2019).
Akibat kejahatan ini, Manafort juga diharuskan mengembalikan uang kepada negara sebanyak US$24 juta (Rp341,3 miliar) serta denda sebesar US$50.000 (Rp711 juta).
Kepada hakim, pria berusia 69 tahun itu mengaku "dua tahun terakhir merupakan yang paling sulit dalam hidup saya. Mengatakan bahwa saya merasa malu dan rendah diri adalah pernyataan yang meremehkan," ujarnya sembari meminta hakim untuk memberikan belas kasihan.
Menurut Manafort, hidupnya kini "berantakan secara profesional dan keuangan".
Hakim TS Ellis mengatakan dirinya terkejut Manafort tidak "mengutaraka penyesalan karena melakukan tindakan salah".
Meski demikian, hakim menambahkan, permintaan jaksa untuk hukuman penjara selama 19,5 tahun hingga 24 tahun, "berlebihan".
Manafort masuk ke ruang sidang dengan memakai baju hijau penjara dan duduk di kursi roda. Tim kuasa hukumnya mengatakan dia mengalami sakit kaki akibat encok selama di penjara.
Selama sembilan bulan terakhir Manafort mendekam sendirian di penjara sejak pembebasan bersyaratnya dicabut karena dugaan campur tangan terhadap saksi.
Pada Agustus 2018 lalu, Manafort divonis bersalah atas penipuan pajak dan bank.
Dia diputuskan bersalah menyembunyikan US$55 juta dalam rekenning bank di Siprus, penghasilannya sebagai konsultan politik untuk politisi Ukraina pro-Rusia.
Para jaksa menyebut Manafort tidak membayar pajak sebesar US$6 juta, padahal dia mampu membayar berbagai barang mewah termasuk jaket kulit burung unta senilai US$15.000 dan renovasi kediaman.
Manafort bekerja selama tiga bulan pada Juni-Agustus 2016 sebagai ketua tim kampanye Trump.
Dia adalah mantan penasihat Trump pertama yang ditahan dalam kaitan investigasi khusus pada Oktober 2017. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Mantan Ketua Tim Kampanye Trump Dibui : https://ift.tt/2C9p6GOBagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Ketua Tim Kampanye Trump Dibui"
Posting Komentar