Search

Malaysia Tolak Permohonan Pembebasan Huong

INILAHCOM, Kuala Lumpur--Pihak berwenang Malaysia menolak permintaan pembatalan kasus pembunuhan Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong-nam--saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Penolakan tersebut disampaikan beberapa hari setelah Siti Aisyah--warga negara Indonesia yang juga didakwa untuk kasus yang samadibebaskan.

Keduanya berkeras mereka tidak bersalah.

Huong mengatakan bahwa dia ditipu untuk ikut serta dan percaya bahwa dia adalah bagian dari acara lelucon di televisi.

Namun, berbeda dengan Siti Aisyah yang dibebaskan, pengadilan memutuskan bahwa persidangannya akan dilanjutkan.

Huong, yang tiba di pengadilan dengan rompi antipeluru dan jilbab merah, telah menjalani proses pengadilan selama satu setengah tahun.

Hakim ketua memutuskan bahwa kasus itu akan berlanjut, tetapi menunda sampai 1 April karena terdakwa "secara fisik dan mental" tidak cukup baik untuk melanjutkan proses persidangan.

Perempuan berusia 30 tahun ini menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Dia mengatakan kepada wartawan: "Hanya Tuhan yang tahu bahwa kami tidak melakukan pembunuhan. Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," ujarnya seperti dilaporkan kantor berita AFP.

Pengacara Huong mengatakan kliennya tidak bisa tidur sejak pembebasan Siti Aisyah, yang langsung kembali ke Jakarta pada hari dia dibebaskan.

Sementara itu, Pemerintah Vietnam mengatakan pihaknya kecewa dengan hasil sidang.

"Kami menyesalkan fakta bahwa pengadilan Malaysia tidak segera membebaskan Doan Thi Huong," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh, meminta Malaysia untuk "memastikan pengadilan yang adil bagi Huong dan membebaskannya".

Menteri Kehakiman Vietnam juga telah menulis surat kepada jaksa agung Malaysia untuk meminta pembebasannya. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Malaysia Tolak Permohonan Pembebasan Huong : https://ift.tt/2ucDTvD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Malaysia Tolak Permohonan Pembebasan Huong"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.