Search

Mahkamah Internasional Diminta Adili Tawanan ISIS

INILAHCOM, Damaskus--Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pimpinan Kurdi mengimbau mahkamah internasional untuk mengadili ribuan tersangka anggota kelompok militan Negara Islam (ISIS) yang mereka tahan.

SDF menyatakan telah merebut wilayah terakhir ISIS di Suriah, namun belum ada kebijakan internasional tentang bagaimana menangani militan yang ditangkap di sana.

"Kami menghimbau masyarakat internasional untuk membentuk mahkamah khusus internasional untuk menuntut dan mengadili teroris negara Islam ISIS di Suriah timur," bunyi pernyataan yang dikeluarkan SDF, seperti dilansir VOA, Selasa (26/3/2019).

Ribuan tersangka anggota dan pejuang ISIS dari Suriah, Irak serta negara lain kini berada dalam tahanan SDF dukungan AS.

Pernyataan itu menyebut jurisdiksi mahkamah harus di tempat di mana kejahatan terjadi dan di mana pelakunya ditangkap supaya sidang pengadilan bagi mereka adil sesuai dengan hukum internasional dan konvensi hak asasi manusia.

Pemerintahan yang dipimpin Kurdi itu mengatakan pihaknya sudah mengimbau masyarakat internasional untuk mengambil tanggungjawab atas para tahanan itu, khususnya bagi negara-negara asal mereka untuk menerima mereka kembali.

"Sayang belum ada jawaban atau inisiatif atas imbauan itu," kata pernyataan tersebut.[voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mahkamah Internasional Diminta Adili Tawanan ISIS : https://ift.tt/2CGN9gl

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahkamah Internasional Diminta Adili Tawanan ISIS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.