Search

Imigrasi AS Grebeg 7-Eleven dan Tangkap Manajernya

INILAHCOM, Washington DC - Jajaran petugas imigrasi, ICE menggrebeg hampir 100 buah toko 7-Eleven di sejumlah kota AS yang diduga mempekerjakan tenaga kerja non-dokumen.

The Washington Post mengabarkan, penggrebegan Rabu dinihari (10/1/2018), petugas ICE mendatangi 98 toko kelontong 7-Eleven dan menahan 21 orang. "Aksi hari ini untuk mengirimkan pesan kepada para pelaku bisnis AS agar tidak mempekerjakan tenaga kerja non-dokumen," tutur Thomas D. Homan, pejabat tinggi ICE. "Petugas akan menegakkan hukum, dan bila anda ketahuan melanggar hukum, anda harus bertanggung jawab," lanjutnya.

Sebelumnya, ICE mengirimkan petugasnya untuk memberikan pemberitahuan akan melakukan audit dan melakukan wawancara pemilik 7-Eleven pukul 6.00 pagi. Warung 7-Eleven sengaja jadi sasaran karena banyak mempekerjakan tenaga kerja asing non-dokumen. Negara bagian yang menjadi sasaran antara lain California, Colorado, Maryland, Pennsylvania, New Jersey, New York, Texas dan Washington. "Petugas ICE akan melanjutkan operasi ini untuk melindungi warga AS agar mendapatkan pekerjaan. Antara lain dengan menghapuskan kompetisi perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal dengan gaji lebih murah," kata Thomas D. Homan.

Banyak warga Indonesia yang tak memiliki dokumen lengkap bekerja di sejumlah toko 7-Eleven di Philadelphia, New Jersey, Maryland dan kota lainnya. Mereka umumnya bekerja cukup berat, malah harus membayar pajak, walaupun gajinya termasuk minim. Banyak di antaranya yang tak betah dan pindah bekerja ke tempat lain.

Penggrebegan Rabu pagi itu bukanlah aksi pertama yang dilakukan petugas ICE. Pada 2013, penggerebegan serupa menangkap tujuh pemilik dan manajer 7-Eleven. Mereka dikenai tuduhan melakukan konspirasi melakukan penipuan, pencurian identitas dan melindungi serta mempekerjakan pekerja ilegal di toko miliknya. Hampir seluruh tersangka mengakui kesalahannya dan diperintahkan membayar kembali US$2,6 juta kepada para pekerjanya yang digaji rendah, dan tak sesuai dengan gaji minimum setempat.

Tahun lalu, ICE juga melakukan audit terhadap 1.360 pekerja 7-Eleven, dan menahan lebih dari 300 orang karena melakukan pelanggaran administrasi dan kriminal. Pihak 7-Eleven diperintahkan membayar $ 97,6 juta untuk biaya penyitaan, denda dan restitusi pengadilan. Denda US$7,8 juta ditambahkan untuk membayar denda sipil.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Imigrasi AS Grebeg 7-Eleven dan Tangkap Manajernya : http://ift.tt/2D3A1E7

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imigrasi AS Grebeg 7-Eleven dan Tangkap Manajernya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.