INILAHCOM, Riyadh -- Pangeran Al-Waleed, yang dijuluki Warren Buffett Arab Saudi dibebaskan setelah dicapai persetujuan keuangan dengan pemerintah, demikian VOA, Sabtu (28/1).
Pembebasan Pangeran Al-Waleed serupa dengan persetujuan yang dicapai pihak berwenang dengan sebagian besar tahanan lain sebagai imbalan pembebasan mereka.
Pangeran Al-Waleed adalah tahanan yang paling terkenal di antara 350 orang tersangka yang ditangkap sejak 4 November, termasuk para pengusaha dan menteri, yang ditahan di hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh.
"Jaksa Agung pagi ini menyetujui persetujuan penyelesaian dengan Pangeran Al-Waleed bin Talal," kata satu sumber pemerintah kepada AFP.
Ditanya apakah pangeran itu masih memimpin perusahaannya Kingdom Holding Company, sumber mengatakan bahwa pengeran itu masih memimpin perusahaan tersebut.
Kementerian Penerangan Saudi tidak mengeluarkan tanggapan.
Penahanan yang lama Pangeran Al-Waleed, yang termasuk di antara pria paling kaya di dunia, telah menimbulkan guncangan di banyak perusahaan yang mengandalkannya sebagai seorang penanam modal utama.
Kingdom Holding di mana pangeran itu memegang 95 persen saham memiliki The Savoy di London, Fairmont Plaza dan hotel George V yang terkenal di Paris.
Pangeran yang diperkirakan Forbes mempunyai kekayaan bersih US$18,7 miliar tersebut, juga telah menanam modal pada Lyft dan Twitter. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pangeran Saudi Al-Waleed Dibebaskan : http://ift.tt/2Bxdj1OBagikan Berita Ini
0 Response to "Pangeran Saudi Al-Waleed Dibebaskan"
Posting Komentar