INILAHCOM, Kuala Lumpur -- Anwar Ibrahim, mantan Wakil PM Malaysia, yang saat ini mendekam di Penjara Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, pada 8 Juni nanti dibebaskan.
Pembebasan Anwar dua hari lebih cepat dari jadwal. Ia seharusnya dibebaskan pada 10 Juni atau 9 Juni, namun karena tanggal-tanggal tersebut pada hari Minggu dan Sabtu, maka pembebasannya dimajukan menjadi hari Jumat (08/06/2018).
Anwar divonis lima tahun penjara karena kasus sodomi. Ia ditahan sejak Februari 2015, namun politikus berusia 70 tahun ini mendapatkan pengurangan sepertiga waktu dari hukuman awal berdasarkan pertimbangan otoritas hukum Malaysia. [lat]
Baca Kelanjutan 8 Juni, Anwar Ibrahim Bebas : http://ift.tt/2qK1LbrBagikan Berita Ini
0 Response to "8 Juni, Anwar Ibrahim Bebas"
Posting Komentar