Search

Filipina Bebaskan Pemred Rappler

INILAHCOM, Manila--Maria Ressa, jurnalis peraih berbagai penghargaan bergengsi, telah dibebaskan dengan jaminan, sehari setelah ditangkap otoritas hukum Filipina atas tuduhan fitnah-siber.

Ressa adalah pemimpin redaksi Rappler, situs berita yang selama ini kritis terhadap pemerintah Filipina.

Dia ditangkap di kantor pusatnya pada hari Rabu oleh agen dari Biro Investigasi Nasional.

Organisasi dan kelompok kebebasan pers melihat penangkapan Ressa sebagai upaya pemerintahan Duterte untuk membungkam lembaga pers

Dakwaan terbaru terhadap Ressa berasal dari laporan tujuh tahun lalu terkait dengan dugaan hubungan seorang pengusaha dengan mantan hakim di pengadilan tertinggi Filipina.

Penangkapan ini dilakukan hanya dua bulan setelah Ressa dilaporkan mengajukan jaminan bebas terkait dugaan pemalsuan pajak, yang dia katakan juga "direkayasa".

Jika dia dihukum hanya berdasarkan satu tuduhan penggelapan pajak, Ressa dapat ditahan sampai sepuluh tahun penjara.

Sementara tuduhan cyber-libel dapat menghukum seseorang sampai 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte membantah bahwa tuduhan terhadap Ressa dilatari motivasi politik.

Namun demikian di hadapan umum Duterte menyebut Rappler sebagai "penyebar berita bohong". Dia kemudian melarang jurnalis Rappler meliput acara-acaranya.

Dan tahun lalu, Pemerintah Filipina mencabut surat izin terbit situs berita tersebut.

Ressa adalah wartawan veteran Filipina yang sebelum mendirikan Rappler, menghabiskan karirnya dengan CNN--pertama sebagai kepala biro di Manila dan kemudian di Jakarta.

Dia juga merupakan wartawan investigatif utama media AS tersebut terkait dengan terorisme di Asia Tenggara.

Dia memenangkan sejumlah penghargaan internasional karena liputannya dan dipilih menjadi Time Magazine Person of the Year tahun 2018 karena usahanya mempertanyakan tanggung jawab kekuasaan di lingkungan yang semakin memusuhinya.

Francis Lim, kuasa hukum Rappler, mengatakan awalnya kasus pencemaran nama baik jarang digunakan, tetapi sekarang dimunculkan kembali.

"Itu artinya hukum dapat diputar oleh kekuatan sebagai senjata melawan jurnalis yang mengekspos kesalahan mereka kepada publik," katanya kepada Kantor berita Reuters.

Juru bicara Presiden Duterte menegaskan pemerintah tidak ada hubungannya dengan kasus pencemaran nama baik, dan tidak menargetkan terhadap wartawan kritis.

"Itu benar-benar tidak berhubungan. Presiden seringkali dikritik dan dia tidak peduli," kata Salvador Panelo kepada radio DZMM.

Namun wartawan BBC di Filipina, Howard Johnson melaporkan bahwa wartawan di negara itu menjadi sasaran ancaman para pendukung presiden.

Para pengamat mengatakan kebebasan pers di Filipina - yang pernah menjadi yang terkuat di Asia - menjadi lemah di bawah kepresidenan Duterte.

Sejak tahun 1986, 176 wartawan dibunuh di negara itu, sehingga menjadikan Filipina sebagai salah satu negara yang paling berbahaya bagi wartawan di dunia.

Tahun 2016, presiden dikecam karena mengatakan sebagian dari wartawan tersebut memang layak mati. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Filipina Bebaskan Pemred Rappler : http://bit.ly/2IhsXa6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Filipina Bebaskan Pemred Rappler"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.