INILAHCOM, New York--Gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dinyatakan bersalah oleh sebuah juri di pengadilan federal New York, AS. Dia selama seperempat abad memimpin salah satu gang narkoba paling kuat di dunia.
Mantan pemimpin kartel Sinaloa berusia 61 tahun itu yang terkenal karena upaya melarikan dirinya yang berani dari penjara Meksiko, kemungkinan akan dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan berton-ton kokain, heroin, methamphetamine, dan marijuana ke AS.
Dia juga dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan pemilikan senjata secara ilegal, demikian laporan AFP, yang dikutip dari VOA, Rabu (13/2/2019).
Dalam sebuah peradilan yang berlangsung selama tiga bulan dimana sidangnya berlangsung bagai sebuah telenovela, istri Guzman, bekas ratu kecantikan, dan serangkaian simpanannya serta tukang pukulnya memberi kesaksian dalam sidang peradilan itu.
Dalam pleidoi akhir bulan lalu, pengacara Guzman, Jeffrey Lichtman, minta agar juri tidak menjatuhkan hukuman atas dasar kesaksian "sampah" dari saksi-saksi yang diajukan pihak penuntut.
Lichtman mengatakan, Guzman dikambing-hitamkan, dan pelaku sebenarnya dari operasi perdagangan narkoba adalah Ismael "El Mayo" Zambada, pendiri lainnya dari kartel Sinaloa.
Pihak penuntut atau pemerintah, minta kepada juri agar jangan membiarkan Guzman melarikan diri lagi, mengacu kepada dua pelariannya dari penjara yang spektakuler di Meksiko.Yang terakhir lewat sebuah terowongan di bawah lantai kamar mandi selnya. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Gembong Narkoba El Chapo Dinyatakan Bersalah : http://bit.ly/2RYEtGMBagikan Berita Ini
0 Response to "Gembong Narkoba El Chapo Dinyatakan Bersalah"
Posting Komentar