INILAHCOM, Melbourne--Bendahara Takhta Suci Vatikan, Kardinal George Pell dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran seksual di Australia, menjadikannya sebagai pejabat Vatikan tertinggi yang mendapat vonis semacam itu.
Pell, sebagaimana terungkap dalam pengadilan, melecehkan dua bocah laki-laki anggota paduan suara di beberapa ruangan di Katedral Melbourne pada 1996.
Vonis itu dijatuhkan pada Desember 2018 lalu, namun baru bisa dilaporkan oleh media massa saat ini karena alasan hukum, demikian laporan yang dikutip dari BBC, Selasa (26/2/2019).
Sebagai bendahara Takhta Suci Vatikan, kardinal berusia 77 tahun itu merupakan salah satu pejabat paling berkuasa di Gereja Katolik.
Persidangannya digelar dua kali tahun lalu karena panel juri yang pertama gagal mencapai keputusan.
Adapun panel juri kedua memutuskannya bersalah mempenetrasi secara seksual bocah berusia di bawah 16 tahun. Empat dakwaan lainnya berkaitan dengan perbuatan tidak pantas terhadap bocah berusia di bawah 16 tahun.
Hukuman terhadap Pell akan diumumkan pada Rabu (27/2/2019).
Kasus ini mengemuka manakala Paus Fransiskus berupaya menangani rangkaian kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh sejumlah pastor di berbagai belahan dunia.
Selama ini Gereja Katolik dituduh menutup-nutupi kasus-kasus tersebut.
Sebagaimana dipaparkan dalam persidangan, Pell baru satu tahun menjabat sebagai Uskup Agung Melbourne pada 1996 tatkala dia mendapati beberapa bocah pria di ruangan-ruangan katedral seusia misa.
Setelah mengatakan bahwa mereka akan mendapat masalah karena menenggak minuman anggur untuk komuni, Pell memaksa setiap bocah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Hal ini dituturkan salah seorang korban. Korban lainnya telah meninggal dunia.
Seorang anggota juri menolak argumen pengacara Pell, Robert Richter QC, bahwa tuduhan-tuduhan ini hanyalah karangan para korban.
Kardinal George Pell dikutip mengeluarkan pernyataan pada 2017 lalu: "Saya tidak bersalah di semua dakwaan ini. Seluruh tuduhan itu palsu. Seluruh gagasan pelecehan seksual itu sangat menjijikkan bagi saya."
Di tengah proses persidangan di Melbourne, Pell mendapat perpanjangan masa cuti dari Vatikan.
Pada Mei lalu, hakim merilis putusan yang mencegah media melaporkan proses sidang dan vonis.
Putusan ini dimaksudkan mencegah sidang lainnya dipengaruhi oleh laporan media. Sejumlah media Australia sempat mengguggat putusan ini dengan alasan bahwa kasus mengenai Pell menyangkut kepentingan publik. Namun, pengadilan menolaknya.
Vonis baru bisa dilaporkan setelah sidang lainnya terkait kasus Pell pada era 1970-an, tidak berlanjut lantaran jaksa penuntut menggugurkan gugatan. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Skandal Seksual, Bendahara Vatikan Bersalah : https://ift.tt/2H1yH5vBagikan Berita Ini
0 Response to "Skandal Seksual, Bendahara Vatikan Bersalah"
Posting Komentar