INILAHCOM, Hanoi--Pengadilan di Vietnam tengah hari Kamis (12/4) menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua aktivis, sementara pemerintahan Komunis di negara itu meningkatkan tindakan keras terhadap para disiden.
Kedua aktivis itu masing-masing dijatuhi hukuman sembilan dan tujuh tahun, karena dituduh berusaha menggulingkan pemerintah dan menyebarkan propaganda anti-pemerintah. Mereka diadili di dua pengadilan terpisah.
Nguyen Viet Dung (32), dihukum karena dituduh menyebarkan propaganda anti-pemerintah dengan menulis dan mengunggah artikel di halaman Facebook dan blognya yang menurut hakim memutarbalikkan kebijakan pemerintah dan memfitnah para pemimpin negara itu. Pengacaranya, Ngo Anh Tuan, mengatakan kliennya juga dinyatakan bersalah karena mengibarkan bendera Vietnam Selatan yang dulu didukung oleh Amerika dan mengunggah rekaman video dan foto-foto di Facebook.
Pengadilan juga memerintahkan Dung menjalani lima tahun tahanan rumah setelah menyelesaikan hukumannya.
Sementara itu "Pengadilan Rakyat" di Provinsi Ha Tinh menghukum Tran Thi Xuan (42) karena dituduh mencoba menggulingkan pemerintahan. Ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, ditambah lima tahun tahanan rumah.
Xuan, dituduh berafiliasi dengan kelompok terlarang bernama "Persaudaraan untuk Demokrasi" dan menghasut protes menyusul pencemaran lingkungan oleh kompleks baja "Formosa Plastic Group" milik Taiwan yang merusak industri perikanan dan pariwisata di empat provinsi tengah dua tahun lalu. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Vietnam Penjarakan Dua Aktivis : https://ift.tt/2qqXl6GBagikan Berita Ini
0 Response to "Vietnam Penjarakan Dua Aktivis"
Posting Komentar