Search

Pejabat Myanmar Bakal Disanksi Ekonomi Uni Eropa

INILAHCOM, Brussels - Dewan Uni Eropa memperpanjang embargo penjualan senjata dan peralatan militer terhadap Myanmar, karena pelanggaran HAM masih berlangsung.

Kantor berita Reuters mengabarkan Jumat (27/4/2018), embargo yang telah ditetapkan sejak akhir 2017 itu antara lain meliputi: Senjata, perlengkapan militer, peralatan komunikasi dan peralatan pelatihan militer. "Besar kemungkinan perlengkapan militer itu digunakan Pemerintah Myanmar untuk melakukan tindakan represif kepada warga minoritas," bunyi maklumat yang dikeluarkan Dewan Uni Eropa di Brussels.

Selain itu, UE juga telah menyetujui sanksi ekonomi yang akan diterapkan pada sejumlah warga pejabat tinggi Myanmar. Di antara mereka yang akan dikenai sanksi itu, termasuk para perwira tinggi militer Myanmar, petugas kepolisian dan warga Myanmar lainnya yang terlibat dalam pembantaian warga Muslim Rohingya. "Mereka yang terkena sanksi juga dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri dan kekayaan mereka dibekukan," bunyi pernyataan resmi Dewan Uni Eropa. Langkah tersebut diikuti pula oleh AS dan Kanada.

Pelanggaran HAM di Myanmar dilakukan secara terencana dan sistematis dalam operasi militer Myanmar tahun lalu. Sekitar 700 ribu minoritas Muslim Myanmar, Rohingya, melarikan diri ke Bangladesh.

Pekan lalu, dua wartawan lokal Reuters diancam hukuman 14 tahun karena melaporkan kekejaman kelompok militer Myanmar pada penduduk Rohingya. Kedua wartawan itu dipenjara karena didakwa melanggar Akta Kerahasiaan Negara Myanmar. Sejumlah pejabat senior PBB dan Barat serta kelompok Pers Bebas mendesak Pemerintah Myanmar agar segera membebaskan kedua wartawan itu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pejabat Myanmar Bakal Disanksi Ekonomi Uni Eropa : https://ift.tt/2I0cVQz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pejabat Myanmar Bakal Disanksi Ekonomi Uni Eropa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.