INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Korea Utara dengan berani memblokir layanan platform daring dari Amerika Serikat seperti Google, Facebook dan lain-lain. Korut lebih memilih menggunakan aplikasi buatan Tiongkok.
Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah Korea Utara gencar melakukan pemblokiran atas berbagai platform daring yang berbasis di Amerika Serikat, seperti Google, Facebook, Twitter dan lain-lain.
Akses internet di negara yang dipimpin Kim Jong Un itu memang hanya dimiliki oleh warganegara tertentu dan sejak beberapa bulan terakhir, warga yang memiliki akses ke internet lebih memilih aplikasi serupa buatan Tiongkok, seperti Alibaba, Tencent dan Baidu.
Hal ini dikutip dari kantor berita Reuter berdasarkan laporan firma Recorded Future.
Dilaporkan oleh Recorded Future, sejak periode Desember 2017 hingga 27 Maret 2018, penggunaan layanan sambungan internet privasi seperti Vitual Private Network (VPN) di kalangan warganegara elit Korut yang memiliki akses ke internet, melonjak hingga 1.200%. Data ini diperoleh setelah firma tersebut menelusuri alamat Internet Protocol (IP).
Menurut Director of Strategic Threat Development Recorded Future, Priscillia Moriuchi, meningkatnya penggunaan VPN itu sebagai imbas dari makin tertariknya para pebisnis terhadap perilaku konsumsi internet di Korut. Pemblokiran berbagai aplikasi daring yang berbasis di Amerika Serikat oleh Pemerintah Korut juga dipicu oleh semakin banyaknya negara yang melakukan penutupan akses kepada Google, Facebook dan berbagai aplikasi Amerika Serikat lainnya.
"(Keputusan pemblokiran) Ini juga mencerminkan peningkatan keamanan berinternet di kalangan jajaran pemimpin di Korea Utara," jelas Moriuchi, seperti dikutip dari Reuters.
Diperkirakan hanya sekitar 1% dari total 25 juta penduduk Korea Utara yang memiliki akses terhadap internet.
Baca Kelanjutan Korut Blokir Google, Facebook & Produk Internet AS : https://ift.tt/2HuYqotBagikan Berita Ini
0 Response to "Korut Blokir Google, Facebook & Produk Internet AS"
Posting Komentar