INILAHCOM, Jakarta - Superstar Bollywood, Salman Khan, diputuskan terbukti bersalah telah membunuh dua ekor blackbucks, sejenis antelope langka. Namanya pun menjadi trending.
Keputusan tersebut dikeluarkan pengadilan Rajashtan, sebuah negara bagian di sebelah utara India yang berbatasan dengan Pakistan, Kamis (5/4/2018). Blackbuck adalah hewan endemik langka sejenis rusa yang disebut juga sebagai antelope India, karena hanya dapat ditemui di India, Nepal dan Pakistan. Hewan eksotis berwarna belang hitam putih dengan tanduk berbentuk spiral ini memang hanya tersisa di bawah 100 ekor saja.
Karena itulah, jaksa penuntut di pengadilan Rajashtan mengatakan bahwa Salman Khan bisa terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
Tuduhan telah membunuh dua ekor blackbucks ini sebenarnya telah lama menghantui Salman Khan, yaitu sejak tahun 1998. Salman diduga dengan sengaja membunuh dua hewan langka itu saat melakukan perjalanan wisata mengeksplorasi alam bersama beberapa rekan sesama aktor Bollywood, seperti Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu dan Neelam Khotari. Keempat rekan Salman tersebut telah diputuskan tidak bersalah akibat kurangnya bukti yang mendukung.
"Salman Khan telah dinyatakan bersalah melanggar undang-undang perlindungan hewan liar, sementara rekan-rekannya bebas," jelas jaksa Mahipal Bishnoi kepada para jurnalis, seperti dikutip dari Agent France Presse.
Salman Khan sendiri hadir dalam pembacaan keputusan pengadilan dengan mengenakan kaus dan kacamata hitam. Penjagaan ketat diberlakukan di sekitar pengadilan dengan mengerahkan ratusan petugas keamanan karena para penggemar fanatik Salman Khan membanjiri halaman pengadilan dan ditakutkan akan membuat kerusuhan.
Salman Khan, lewat pengacaranya, membantah telah sengaja membunuh dua ekor blackbuck di tahun 1998. Dia mengatakan bahwa kematian dua ekor hewan langka itu akibat sebab natural yaitu udara panas dan tidak pernah ditemukan bukti bahwa mereka ditembak.
Ini memang bukan pertama kali Salman Khan, bintang Bajrangi Bhaijaan dan Sultan, dituduh telah membunuh hewan langka yang dilindungi.
Salman pernah terbukti bersalah telah membunuh gazelle sejenis rusa saat melakukan safari di taman nasional yang dilindungi juga di daerah Rajashtan. Tuduhan tersebut dialamatkan oleh salah satu suku asli di Rajashtan, Bishnois. Salman sempat mendekam di penjara selama beberapa saat, namun kemudian dibebaskan pada tahun 2016.
Pada tahun 2015, Salman bahkan dituduh telah membunuh seorang gelandangan dalam sebuah kecelakaan tabrak lari. Tuduhan tersebut masih dalam proses di Pengadilan Tinggi di India.
Pada tahun 2017 yang lalu, Salman juga dituduh telah menggunakan senjata api tanpa izin saat dia melakukan sebuah ekpedisi penjelajahan alam. Kasusnya pun sampai sekarang masih diproses.
Sistem pengadilan di India memang dikenal membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membuat sebuah keputusan. Bahkan bisa membutuhkan waktu beberapa dekade, seperti yang dialami oleh Salman Khan. [Dari berbagai sumber]
Baca Kelanjutan Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Terancam Penjara : https://ift.tt/2EngEldBagikan Berita Ini
0 Response to "Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Terancam Penjara"
Posting Komentar