INILAHCOM, Kopenhagen--Swedia menerbitkan sebuah permintaan resmi untuk menahan pendiri Wikileaks Julian Assange, yang kini sedang di penjara di Inggris, lapor VOA, Selasa (21/5/2019).
Penuntut Eva-Marie Persson mengatakan dalam sebuah pernyataan, dia telah mengajukan permintaan agar Assange ditahan karena tuduhan perkosaan, ini merupakan langkah pertama untuk ekstradisi dirinya ke Swedia.
"Kalau pengadilan memutuskan untuk menahan dirinya, saya akan menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Eropa terkait penyerahan dirinya kepada Swedia," kata Persson.
Penuntut Swedia membuka kembali kasus perkosaan terhadap Assange minggu lalu menyusul sebuah permintaan dari pengacara salah satu korban.
Pada 2011, Assange dituduh melakukan perkosaan oleh dua perempuan menyusul sebuah konferensi Wikileaks di Stockholm, dan Assange membantah tuduhan itu. Dia minta suaka di Kedutaan Ekuador.
Assange adalah warganegara Australia berusia 47 tahun, juga jadi buronan AS karena tuduhan peretasan, dan terlibat dalam penyebaran ribuan informasi rahasia militer dan diplomatik lewat WikiLeaks. Pemerintah Inggris kini harus memutuskan permintaan ekstradisi negara mana akan diberi prioritas. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Swedia Minta Pendiri Wikileaks Ditahan : http://bit.ly/2EnPRrVBagikan Berita Ini
0 Response to "Swedia Minta Pendiri Wikileaks Ditahan"
Posting Komentar