INILAHCOM, Chzy-sur-Marne--Seorang nenek berusia 102 tahun menjadi tersangka karena diduga membunuh tetangganya yang berusia 92 tahun di panti jompo di Perancis.
Menurut jaksa penuntut, perempuan itu kini ditempatkan di rumah sakit jiwa. Sebelumnya, ia mengatakan kepada salah satu perawat bahwa ia telah "membunuh seseorang".
Seorang perawat di panti wreda Chzy-sur-Marne, Perancis bagian utara, menemukan korban tak bernyawa di tempat tidurnya, dengan wajah babak belur.
Berdasarkan kesimpulan hasil autopsi, penyebab kematian korban yaitu "pencekikan dan pukulan di kepala".
Berdasarkan laporan AFP, kematian itu baru diketahui selepas Sabtu (18/5/2019) tengah malam oleh seorang perawat yang menemukan korban terbaring di tempat tidur dalam kondisi tak sadarkan diri.
Nenek berusia 102 tahun yang disangka sebagai pelaku tampak "sangat gelisah, bingung, dan mengatakan kepada perawat bahwa ia telah membunuh seseorang", seperti dilaporkan kantor berita AFP yang mengutip keterangan jaksa penuntut.
Tes kejiwaan tengah dilakukan terhadap tersangka, untuk menentukan apakah ia bertanggung jawab atas aksi kejahatan tersebut. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Nenek Usia 102 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan : http://bit.ly/2JAuxUpBagikan Berita Ini
0 Response to "Nenek Usia 102 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan"
Posting Komentar