INILAHCOM, Tianjing--Para jaksa penuntut China telah mengajukan dakwaan resmi mengenai penyalahgunaan kekuasaan dan suap terhadap mantan presiden Interpol, Meng Hongwei, yang kini dalam tahanan.
Kantor kejaksaan di Tianjing, kota di timur laut mengumumkan Meng telah menyalahgunakan kekuasaan pada jabatan sebelumnya, sewaktu ia menjadi Deputi Menteri Keamanan Masyarakat dan Kepala Garda Pantai China, serta telah menerima suap dalam jumlah sangat besar.
Istri Meng, Grace, yang tinggal di Perancis, menolak tuduhan-tuduhan tersebut dan bersikukuh bahwa penangkapan suaminya itu berlatar belakang politik.
Meng dipecat dari jabatannya di pemerintahan dan di Partai Komunis yang berkuasa, sebelum resmi ditahan bulan lalu.
Meng dipilih sebagai presiden Interpol pada tahun 2016 dan hilang September lalu sewaktu sedang mengunjungi negara asalnya dari Perancis, markas besar badan penegak hukum global itu.
Interpol tidak diberitahu dan terpaksa mengajukan permohonan resmi kepada China mengenai informasi keberadaan Meng.
Beijing belakangan mengumumkan bahwa Meng ditahan atas tuduhan menerima suap dan telah mengundurkan diri dari Interpol.
Ada kecurigaan bahwa Meng adalah satu dari sekian banyak pejabat Partai Komunis yang secara politik tidak disukai lagi oleh Presiden China Xi Jinping, karena dianggap tidak loyal dan korupsi. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Skandal Suap Mantan Presiden Interpol : http://bit.ly/2VU2QvEBagikan Berita Ini
0 Response to "Skandal Suap Mantan Presiden Interpol"
Posting Komentar