
INILAHCOM, New YorkJaksa federal menuduh anggota DPR dari Fraksi Republik, Chris Collins, melakukan perdagangan saham secara curang dengan mengandalkan akses orang dalam atau insider trading. Ia ditangkap dan dijadwalkan menghadiri persidangan di pengadilan federal di Manhattan, New York.
Anggota DPR dari New York itu, termasuk anggota DPR pertama yang mendukung Donald Trump semasa pemilihan presiden 2016, menyerahkan diri ke Biro Investigasi Federal, Rabu (8/8/2018) pagi waktu setempat, demikian laporan yang dikutip dari VOA, Kamis (9/8/2018).
Kantor Kejaksaan AS di Distrik Selatan New York menuduh Collins terkait dugaan skema insider trading yang melibatkan investasinya di perusahaan bioteknologi Australia, Immunotherapeutics Ltd. (Innate).
Collins duduk dalam dewan perusahaan dan memiliki 16,8 persen saham perusahaan itu. "Putranya juga pemegang saham yang cukup besar," ujar jaksa.
Innate, berbasis di Sydney, belum berkomentar tentang itu.[voa/lat]
Baca Kelanjutan Insider Trading, Anggota Kongres AS Ditangkap : https://ift.tt/2vRK8FIBagikan Berita Ini
0 Response to "Insider Trading, Anggota Kongres AS Ditangkap"
Posting Komentar