INILAHCOM, Bangkok - Mantan perdana menteri Thailand Yingluck Shinawatra kabur dari Thailand hanya beberapa saat sebelum pengadilan Bangkok menjatuhkan vonis 42 tahun penjara kepada mantan menteri Thailand Boonsong Teriyapirom, hari ini, Jumat (25/8/2017).
Kedua orang itu diadili terkait dalam kasus pemalsuan perjanjian beras antara Thailand dan China.
"Dia sudah pasti telah meninggalkan Thailand," kata salah seorang sumber seperti dikutip Reuters, yang juga anggota Partai Thai Puea pimpinan Shinawatra.
Mahkamah agung Thailand lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan Yingluck Shinawatra yang dijatuhkan dari kekuasaan oleh kudeta militer pada 2014.
Sumber itu menolak menyebutkan ke mana Yingluck kabur, sedangkan sumber lainnya membenarkan bahwa Yingluck telah kabur dari Thailand.
Beberapa waktu sebelumnya, wakil perdana menteri Thailand mengungkapkan Yingluck kemungkinan sudah berada di luar Thailand, namun kepala polisi imigrasi Thailand tidak punya informasi yang menunjukkan Yingluck telah meninggalkan Thailand.
Yingluck terancam 10 tahun penjara jika terbukti bersalah membiarkan kasus korupsi beras itu terjadi yang didalami junta militer. Kasus ini berpusat pada skema subsidi beras untuk petani yang menimbulan kerugian negara miliaran dolar AS.
Baca Kelanjutan Terkait Korupsi Beras, Mantan PM Thailand Kabur : http://ini.la/2400283Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terkait Korupsi Beras, Mantan PM Thailand Kabur"
Posting Komentar