INILAHCOM, Washington DC - Departemen Pertahanan AS, Pentagon dilarang menerima calon prajurit transgender, dan menteri pertahanan AS diberi kekuasaan penuh untuk memecat prajurit transgender yang terlanjur jadi tentara AS.
The Guardian mengabarkan, larangan itu diterapkan berdasar memo Gedung Putih, Kamis (24/8/2017). Dalam memo sepanjang 2,5 halaman itu, Presiden Trump memerintahkan agar Pentagon menerapkan larangan itu dalam jangka waktu enam bulan ke depan.
"Menteri Pertahanan James Mattis diberi wewenang untuk menentukansiapa saja yang dipecat berdasar kemampuannya di medan perang atau dalam kehidupan sehari-hari di kapal perang," tulis kantor berita Reuters. Pentagon juga diperintahkan untuk menghentikan asuransi kesehatan bagi transgender yang hendak mengubah jenis kelamin.
Rekrutmen calon prajurit transgender dibekukan sejak Juni lalu. Presiden Donald Trump juga memerintahkan jajaran perwira tinggi militer untuk tidak menerima para transgender. "Militer AS tidak dapat menerima atau mengizinkan transgender menjalankan tugas dalam kapasitas apapun," kata Trump.
Studi Rand Corporation di bawah supervisi kementerian pertahanan AS tahun 2016 menunjukkan, sekitar 1.300 hingga 6.600 tentara transgender telah bertugas di departemen pertahanan AS. Hanya belasan orang yang menjalani operasi pergantian jenis kelamin. Studi itu juga membuktikan bahwa tunjangan kesehatan para transgender hanya menghabiskan US$2,4 juta hingga US$4,8 juta pada 2014 lalu. Dibandingkan anggaran pertahanan Pentagon sebesar US$6,27 miliar, jumlah itu tergolong sedikit.
"Semua orang terpukul. Semua orang takut," kata Rudy Akbarian, tentara dan transgender lelaki berusia 26 tahun. "Banyak di antara kami yang saat mendaftar berusia 20 tahun, tapi kini harus keluar dari satuan, padahal belum waktunya pensiun. Mereka juga manusia bukan?"' kata Rudy Akbarian.
Baca Kelanjutan Menhan AS Diperintahkan Pecat Serdadu Transgender : http://ini.la/2400165Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhan AS Diperintahkan Pecat Serdadu Transgender"
Posting Komentar