INILAHCOM, San Francisco - Marcus Hutchins pembasmi virus komputer 'WannaCry' yang menyerang komputer berbagai negara, ditangkap petugas Biro Investigasi Federal AS.
NPR.org mengabarkan Kamis (2/8/2017), Marcus Hutchins, ditangkap saat menghadiri konperensi pengamanan siber The Black Hat and DefCon di Las Vegas. Lelaki asal Inggris berusia 23 tahun tersebut, menurut Departemen Kehakiman AS, dituduh menyebarkan program malware Kronos, yang diciptakan untuk mencuri log-in dan data keuangan bank-bank sejumlah negara.
Nama Marcus Hutchins mencuat bulan Mei lalu, setelah berhasil melumpuhkan virus komputer 'WannaCry' yang tersebar ke-150 negara sekitar bulan Juli 2014 hingga Juli 2015. Virus WannaCry merangsek komputer dan menguncinya dan meminta tebusan pemiliknya bila hendak terlepas dari serangan tersebut. Salah satu korbannya adalah Badan Pelayanan Kesehatan, sehingga banyak rumah sakit terhenti kegiatannya, termasuk ruang operasi yang tak mampu melakukan pembedahan. Berkat tangan dingin Marcus Hutchins, serangan WannaCry dapat dilumpuhkan.
Banyak periset komputer dan ahli komputer terkejut dengan penangkapan Marcus Hutchins, yang dituduh tiga dakwaan berat. Di antaranya melakukan pemalsuan data komputer, menyebarkan alat pendeteksi komunikasi dan mengakses komputer tanpa izin. Andrew Mabbit, pendiri perusahaan pengamanan komputer Fidus Information Security membantu mencarikan pengacara bagi Marcus. "Saya tidak percaya dengan tuduhan itu. Dia menghabiskan karirnya menghentikan serangan. Bukan menciptakan virus," tulis Andrew Mabbit di akun Twitternya.
Sedangkan Kevin Beaumont, periset komputer lainnya, menyatakan Departemen Kehakiman AS melakukan kesalahan besar. "Bisnis Hutchins adalah menyusup ke dalam virus seperti Kronos itu, memantaunya dan menjual datanya kepada pihak berwajib," katanya.
Baca Kelanjutan FBI Menangkap Penyebar Virus WannaCry : http://ini.la/2395713Bagikan Berita Ini
0 Response to "FBI Menangkap Penyebar Virus WannaCry"
Posting Komentar