Search

Mata-mata Korut Didakwa Terkait Serangan Siber

INILAHCOM, Washington DC--Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa seorang pria Korea Utara (Korut) terkait serangan siber terhadap Sony Pictures pada 2014--serangan paling besar dalam sejarah korporasi AS.

Pihak penuntut mengatakan Park Jin Hyok berperan penting dalam serangan dan bertindak atas nama Pemerintah Korut. Ia diyakini memiliki hubungan dengan Lazarus Group. Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Jumat (7/9/2018).

"Skala dan cakupan kejahatan siber yang disampaikan pihak penuntut mengejutkan dan menyakitkan hati bagi semua pihak yang menghormati supremasi hukum dan norma-norma siber yang sudah diterima oleh bangsa-bangsa yang bertanggung jawab," kata Jaksa Agung Muda untuk Keamanan Nasional, John Demers, Kamis (6/9/2018) waktu setempat.

Ditambahkan, Park Jin Hyok adalah bagian dari konspirasi luas yang menimbulkan kerugian ratusan juta dolar bagi perekonomian AS dan seluruh dunia. Serangan malware tersebut menyebar ke lebih dari 150 negara.

Ketika malware menyerang sistem komputer Sony Pictures, banyak file dicuri sehingga terungkap komunikasi pribadi di jajaran eksekutif.

Sony Pictures juga kebobolan data pribadi ribuan karyawan dan konsumen, naskah film serta informasi tentang film-film yang akan dirilis.

Serangan siber itu juga melumpuhkan Layanan Kesehatan Nasional Inggris, NHS. Dalam kasus serangan NHS, staf terpaksa menggunakan pena dan kertas untuk melakukan pencatatan medis setelah tidak bisa masuk ke dalam sistem komputer.

Park dikenai dakwaan konspirasi melakukan penipuan lewat komputer dan penyalahgunaan, serta penipuan lewat kabel. Ia diyakini berada di Korut.

Korut selalu membantah terlibat dalam peretasan komputer. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mata-mata Korut Didakwa Terkait Serangan Siber : https://ift.tt/2wNszqL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mata-mata Korut Didakwa Terkait Serangan Siber"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.