Search

Lula da Silva Dilarang Bertarung dalam Pemilu

INILAHCOM, Braslia--Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, dilarang mengikuti pemilu presiden Oktober nanti oleh pengadilan negara itu. Keputusan ini menambah ketidakpastian dalam pertarungan di negara Amerika Latin terbesar itu karena tidak jelas siapa yang akan memenangkan pemilu.

Dalam sebuah sidang pengadilan yang berlangsung, Sabtu pagi (1/9/2018), majelis hakim memutuskan untuk melarang mantan presiden yang sangat populer itu untuk bertarung, dengan putusan enam banding satu. Da Silva dipenjara karena tuduhan korupsi, yang diklaimnya sebagai penipuan.

Partai Pekerja pimpinan da Silva, yang condong ke kiri, mengeluarkan pernyataan tertulis yang berisi tekad untuk mengajukan banding, yang kecil kemungkinan akan berhasil. Nasib partai itu tampaknya akan terletak di tangan kandidat wakil presiden saat ini, Fernando Haddad, yang sebelumnya menjadi Walikota Sao Paolo dan dalam beberapa jajak pendapat belum mendapat banyak dukungan.

Hakim Agung Luis Roberto Barroso, hakim pertama yang menyatakan menentang pencalonan da Silva, mengatakan karena undang-undang melarang seseorang yang hukumannya telah diperkuat oleh putusan banding.

Tetapi hakim Edson Fachin tidak sepakat dengan pandangan itu, dengan merujuk pada seruan Komite HAM PBB baru-baru ini yang menyerukan agar da Silva diijinkan bertarung, sementara banding yang diajukannya dipertimbangkan di pengadilan. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lula da Silva Dilarang Bertarung dalam Pemilu : https://ift.tt/2N6UAUy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lula da Silva Dilarang Bertarung dalam Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.