INILAHCOM, Riyadh--Perguruan tinggi khusus perempuan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh, Universitas Princess Nourah bint Abdulrahman, membolehkan semua mahasiswi untuk datang dan pergi tanpa didampingi mahram.
Keputusan universitas ini dianggap sebagai langkah untuk melonggarkan sistem mahram untuk kaum perempuan.
Pihak universitas mengatakan langkah ini ditempuh untuk memudahkan aktivitas mahasiswa dan keluarga mereka dan juga untuk mengurangi kemacetan di luar kampus.
Laporan media Saudi, yang dikutip dari BBC, Selasa (18/9/2018) menyebutkan universitas lain mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Universitas Princess Nourah bint Abdulrahman.
Para pegiat di Saudi sudah sejak lama mengampanyekan penentangan terhadap sistem marham yang membuat kaum perempuan tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari tanpa izin dari keluarga atau wali laki-laki mereka.
Dua tahun lalu ribuan warga Saudi menandatangani petisi daring menyerukan pemerintah menghapus sistem mahram.
"Perempuan mestinya diperlakukan seperti halnya warga negara kebanyakan. Perempuan harus mendapatkan hak warga negara secara penuh," kata aktivis Aziza Al-Yousef , ketika itu.
Dalam wawancara dengan koran Inggris The Guardian, ia mengatakan sistem mahram "tidak hanya menjadi masalah perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki".
Berdasarkan undang-undang di Saudi, perempuan harus mendapatkan izin dari wali laki-laki saat bepergian, menikah, atau keluar dari penjara.
Izin dari wali atau keluarga laki-laki ini kadang juga diperlukan ketika perempuan mengakses layanan kesehatan atau ketika ingin mendapatkan pekerjaan.
Secara perlahan-lahan sistem ini diperlonggar.
Februari lalu, perempuan dibolehkan memulai bisnis tanpa izin suami atau keluarga laki-laki dalam upaya menggairahkan dunia usaha.
Kementerian Perdagangan dan Investasi mengatakan perempuan bisa meluncurkan bisnis dan mengakses layanan elektronik dari pemerintah tanpa harus mendapatkan izin dari wali. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Mahasiswi Boleh Pergi Tanpa Mahram : https://ift.tt/2QBXHCRBagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswi Boleh Pergi Tanpa Mahram"
Posting Komentar