Search

Bill Cosby Dihukum Penjara

INILAHCOM, Pennsylvania--Komedian Amerika Serikat, Bill Cosby, dihukum penjara selama tiga hingga 10 tahun dalam kasus penyerangan seksual.

"Ini adalah kejahatan serius," kata hakim Steven O'Neill sebagaimana dikutip CNN setelah menyampaikan vonis di Pengadilan Montgomery County, Negara Bagian Pennsylvania.

"Pak Cosby, semuanya ini telah kembali ke Anda. Harinya telah tiba, waktunya telah tiba," sambungnya. Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Rabu (26/9/2018).

Dalam putusannya, O'Neill mengategorikan Cosby sebagai predator seksual yang keji sehingga dia harus menjalani sesi konseling seumur hidup. Pria berusia 81 tahun itu juga dimasukkan ke dalam daftar penjahat seksual.

Status tersebut mewajibkan Cosby melapor ke kepolisian negara bagian dan memberitahu warga di sekitar tempat tinggalnya mengenai status yang ia sandang. Selain tetangga, tempat pengasuhan anak, dan sekolah-sekolah harus diberitahu mengenai lokasi keberadaannya.

Ketika ditawari peluang untuk membuat pernyataan, aktor tersebut menolaknya.

Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, menilai persidangan itu adalah "yang paling rasis dan seksis" dalam sejarah Amerika Serikat. Cosby, menurutnya, adalah korban dari "perang seks".

Di sisi lain, jaksa Montgomery County, Kevin Steele, menuding Cosby dapat menyembunyikan jati dirinya dan kejahatannya selama bertahun-tahun "menggunakan kesohorannya dan kekayaannya".

"Dia bersembunyi di balik sebuah karaktertapi itu adalah fiksi.. Dia menggunakan kemampuan aktingnya, persona penyayang di televisi, untuk merebut simpati korban-korbannya dan membungkam mereka," kata Steele merujuk acara komedi the Cosby Show yang tayang pada era 1980-an.

"Seseorang yang punya banyak uang, seseorang yang tersohor, seseorang yang bisa mendapat sorotan di seluruh dunia hanya dengan menampakkan wajah di tempat makan seharusnya tidak boleh lolos begitu saja atas kejahatannya atau dibolehkan melenggang bebas," imbuhnya.

Cosby sudah dinyatakan bersalah dalam persidangan April lalu lantaran melakoni penyerangan seksual terhadap Andrea Constand pada 2004. Tak hanya itu, Cosby juga bersalah karena mencekoki Constand dengan narkoba dan menggerayanginya. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Bill Cosby Dihukum Penjara : https://ift.tt/2Iijyva

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bill Cosby Dihukum Penjara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.