Search

Akhirnya, Dua Menteri Turki Terkena Sanksi AS

INILAHCOM, Washington DC--Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu setelah tuntutan untuk membebaskan pendeta AS, Andrew Brunson, tidak dipenuhi.

Pendeta evangelis dari North Carolina tersebut telah ditahan di Turki selama hampir dua tahun atas dugaan terlibat dengan kelompok-kelompok politik.

"Kami meyakini ia adalah korban dari penahanan yang tidak adil dan tidak berdasar," kata juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders, seperti dikutip dari laporan BBC, Kamis (2/8/2018).

"Kami tidak melihat bukti bahwa Pendeta Brunson telah melakukan kesalahan," tambah Sanders.

Dikatakannya menteri dalam negeri dan menteri kehakiman Turki memainkan "peran penting" dalam penangkapan Brunson.

Namun Turki menegaskan tuntutan AS untuk membebaskan Brunson "tidak dapat diterima", seraya menambahkan negara itu akan memberikan tanggapan terhadap sikap "bermusuhan".

"Kami menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan keputusan yang keliru ini," Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan.

"Tanpa ditunda-tunda lagi, akan ada respons terhadap sikap agresif ini yang tidak akan menghasilkan apa-apa." Demikian keterangan Kementerian Luar Negeri.

Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders menjelaskan dampak dari pemberlakuan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.

"Sebagai akibatnya, semua properti atau kepentingan atas nama kedua menteri yang berada di wilayah yurisdiksi AS sekarang diblokir dan secara umum warga AS dilarang melakukan transaksi dengan mereka," katanya.

Ditambahkannya bahwa Presiden Donald Trump telah membicarakan masalah itu dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, "banyak kali".

Departemen Keuangan AS kemudian mengatakan bahwa Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu menjadi sasaran karena mereka "menjabat sebagai pemimpin organisasi-organisasi pemerintah Turki yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius hak asasi manusia".

Siapakah Brunson?

Brunson sudah lama bermukim di Turki. Ia tinggal bersama istri dan tiga anak-anak mereka di sana, sambil bertugas sebagai pendeta di Izmir Resurrection Church. Gereja kecil itu mempunyai jemaat sekitar belasan orang.

Menurut pihak berwenang, Brunson mempunyai jaringan dengan Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang sudah dilarang dan gerakan pendukung Fethullah Gulen, ulama Turki yang tinggal di AS dan dituduh berada di balik kudeta yang gagal tahun 2016.

Brunson menolak dakwaan mata-mata yang diarahkan kepadanya, tetapi terancam hukuman penjara selama 35 tahun jika terbukti bersalah.

Bulan lalu ia dipindahkan dari penjara menjadi tahanan rumah karena alasan kesehatan, tetapi menurut Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo langkah itu tidak cukup.

"Kami tidak melihat ada bukti yang dapat dipercaya dalam kasus Brunson," jelas Pompeo ketika itu.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan telah memberikan "informasi yang diperlukan" dengan AS, tetapi menegaskan bahwa kasus ini seharusnya ditangani oleh sistem peradilannya. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Akhirnya, Dua Menteri Turki Terkena Sanksi AS : https://ift.tt/2Ma5THH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akhirnya, Dua Menteri Turki Terkena Sanksi AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.