INILAHCOM, Riyadh--Seorang remaja Arab Saudi yang menghadapi ancaman hukuman mati karena terlibat dalam protes-protes pimpinan Syiah sewaktu kecil, tidak jadi dieksekusi.
Murtaja Qureiris, yang berusia 13 ketika ditangkap pada 2014, akan mendekam dalam penjara.
Sebuah pengadilan Arab Saudi, seperti dilaporkan VOA, Senin (17/6/2019) memvonis Qureiris dengan hukuman 12 tahun penjara, yang mencakup masa tahanan dan 4 tahun masa percobaan. Ini artinya dia bisa bebas pada 2022.
Pejabat Saudi mengatakan Qureiris telah merakit dan menggunakan bom Molotov dalam serangkaian serangan terhadap polisi dan sebuah apotek di mana dia juga menggunakan senjata api, setelah direkrut oleh sebuah sel "teroris."
Amnesty International menanggapi kabar tentang Qureiris itu lewat Twitter pada Minggu (16/6). "Sangat lega ketika mendengar bahwa pihak berwenang Saudi memastikan bahwa #MurtajaQureiris TIDAK akan dihukum mati. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Remaja Saudi Lolos dari Ancaman Hukuman Mati : http://bit.ly/2IH8MiEBagikan Berita Ini
0 Response to "Remaja Saudi Lolos dari Ancaman Hukuman Mati"
Posting Komentar