INILAHCOM, Hong Kong--Ribuan demonstran melanjutkan aksi protes menentang rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang dijadwalkan bakal dibahas parlemen pada Rabu (12/6/2019) ini.
Sejak pagi, para demonstran, yang memakai masker dan helm, memblokade berbagai jalan menuju gedung-gedung pemerintahan.
Polisi yang dilengkapi perangkat antihuru-hara menanggapi dengan menggunakan semprotan merica ke arah para demonstran guna membubarkan mereka.
Aksi ini berlangsung menjelang sesi pembahasan RUU Ekstradisi di parlemen yang para anggotanya pro-Beijing.
Penentuan apakah RUU itu akan disahkan menjadi undang-undang atau tidak dijadwalkan berlangsung pada 20 Juni mendatang.
Para penentang RUU Ekstradisi mengatakan orang-orang akan dikenakan penahanan sewenang-wenang, pengadilan yang tidak adil dan penyiksaan di bawah sistem peradilan China.
Namun, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, bersikeras bahwa undang-undang itu perlu dan mengatakan perlindungan hak asasi manusia sudah ada.
Beragam kelompok telah menyuarakan penentangan mereka terhadap RUU Ekstradisi dalam beberapa hari terakhir, termasuk sekolah-sekolah, pengacara, dan perusahaan.
Lebih dari 100 perusahaan, termasuk sebuah majalah, menyatakan bakal tutup sementara agar karyawan mereka dapat melancarkan aksi protes. Kemudian, lebih dari 4.000 guru mengatakan bakal protes.
RUU tersebut akan memungkinkan pihak berwenang di China daratan, Taiwan, dan Makau mengekstradisi tersangka yang dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.
Permintaan kemudian akan diputuskan berdasarkan kasus per kasus.
Para pejabat Hong Kong mengatakan pengadilan Hong Kong akan memiliki keputusan akhir mengenai apakah akan memberikan permintaan ekstradisi seperti itu, dan tersangka yang dituduh melakukan kejahatan politik dan agama tidak akan diekstradisi. [bbc/lat]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ribuan Demonstran di Hong Kong Turun ke Jalan"
Posting Komentar