Search

PBB: Putra Mahkota Saudi Harus Diselidiki

INILAHCOM, Jenewa--Penyelidik PBB mengatakan, putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman dan beberapa pejabat terkemuka lainnya "harus diselidiki" terkait pembunuhan terhadap wartawan veteran Saudi, Jamal Khashoggi.

Laporan yang dibuat oleh utusan khusus Agnes Callamard mengatakan bukti-bukti ini layak ditindaklajuti oleh pihak penyelidik internasional yang independen dan tidak memihak. Demikian BBC melaporkan, Rabu (19/6/2019).

Khashoggi dibunuh di kompleks konsulat Saudi di Istanbul oleh agen rahasia Arab Saudi.

Pihak berwenang Saudi berkeras bahwa mereka tidak berindak atas perintah pangeran Mohammad bin Salman.

Kerajaan Saudi telah menetapkan 11 orang untuk diadili di pengadilan tertutup untuk pembunuhan terhadap Khashoggi dan sedang menuntut lima orang di antaranya dengan hukuman mati.

Namun Callamard menyatakan pengadilan di Saudi itu tidak memenuhi syarat baik secara prosedural maupun substansi perkara, sehingga ia menyatakan pengadilan itu harus dihentikan.

Bulan Januari 2019, kantor hak asasi manusia PBB menugaskan Callamard menyelidiki "negara dan individu yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan" Jamal Khashoggi.

Pejabat senior Arab Saudi berkeras pembunuhan Khashoggi dilakukan dalam opeprasi "liar" tetapi laporan khusus PBB menyimpulkan bahwa ini merupakan "pembunuhan tidak sah (extrajudicial killing) di mana Kerajaan Arab Saudi bertanggung jawab".

"Dari sudut pandang hukum hak asasi manusia, tanggung jawab negara bukan soal - misalnya - siapa pejabat negara yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi."

Callamard menegaskan bahwa dalam pembunuhan tersebut ada "bukti kredibel yang mengharuskan penyelidikan lebih jauh menyangkut tanggung jawab pribadi pejabat-pejabat tingkat tinggi, termasuk putra mahkota." [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PBB: Putra Mahkota Saudi Harus Diselidiki : http://bit.ly/2XmjnsS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PBB: Putra Mahkota Saudi Harus Diselidiki"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.