Search

AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Iran

INILAHCOM, Washington DC--Pemerintahan Donald Trump memberlakukan sanksi baru terhadap Iran, dengan menarget perusahaan petrokimia terbesar di negara itu.

Departemen Keuangan AS telah menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Industri Petrokimia Teluk Persia (PGPIC) dan 39 anak perusahaannya, demikian VOA, Sabtu (8/6/2019).

Dikatakan, perusahaan itu melakukan bisnis miliaran dolar dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), bagian dari militer Iran yang bertanggung jawab atas program rudal balistik dan nuklir negara itu.

Bulan lalu, pemerintahan Trump telah menetapkan IRGC sebagai "organisasi teroris asing." Ini pertama kali langkah itu diambil terhadap bagian dari pemerintah asing, memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan mana pun yang memberi dukungan materi kepada IRGC.

Dalam pernyataan hari Jumat kemarin, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, sanksi baru itu adalah "peringatan bahwa kami akan terus menarget kelompok perusahaan dan induknya dalam sektor petrokimia dan sektor lain yang memberi kehidupan keuangan kepada IRGC."

Departemen Keuangan mengatakan kelompok PGPIC memegang 40 persen dari total kapasitas produksi petrokimia Iran dan bertanggung jawab atas 50 persen ekspor petrokimia negara itu.

Sanksi baru itu diberlakukan selagi pemerintah Trump berusaha meningkatkan tekanan ekonomi dan militer terhadap Iran. Ketegangan antara kedua negara meningkat dalam beberapa pekan ini setelah serangan terhadap kapal tanker di lepas pantai Uni Emirat Arab, yang menurut Amerika dilakukan Iran. Iran membantah bertanggung jawab atas serangan itu. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Iran : http://bit.ly/2QSEtcy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Iran"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.