Search

Pengadilan Krimea:Tahan Pelaut Ukraina

INILAHCOM, Simferopol--Pengadilan di Krimea, yang dicaplok Rusia, memerintahkan 12 dari 24 pelaut Ukraina ditahan selama dua bulan. Pelaut-pelaut itu ditangkap di laut hari Minggu oleh pasukan angkatan laut Rusia setelah konfrontasi, lapor VOA, Rabu (28/11/2018).

Rusia menuduh para pelaut, yang mengawaki tiga kapal angkatan laut Ukraina, secara ilegal memasuki perairan Rusia dan mengabaikan peringatan penjaga perbatasan Rusia, tuduhan yang dibantah Ukraina.

Ukraina telah memberlakukan darurat militer di beberapa wilayah perbatasannya sebagai tanggapan atas insiden itu, dan bersama negara Eropa lain yang jumlahnya semakin banyak, mendesak sekutu Barat untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia.

Sekjen PBB Antonio Guterres hari Selasa mendesak Ukraina dan Rusia agar "menahan diri" guna menghindari ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut.

Dewan Atlantik Utara, badan utama pengambil keputusan NATO mengatakan "tidak ada pembenaran bagi Rusia untuk menggunakan kekuatan militer Rusia terhadap Ukraina" dan meminta Rusia membebaskan para pelaut "tanpa penundaan."

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengutuk Rusia karena "secara keterlaluan melanggar kedaulatan wilayah Ukraina." [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengadilan Krimea:Tahan Pelaut Ukraina : https://ift.tt/2E1ZM7T

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan Krimea:Tahan Pelaut Ukraina"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.