INILAHCOM, Yerusalem--Israel mengutuk keputusan Airbnb yang menarik daftar huniannya dari perumahan di permukiman di daerah pendudukan Tepi Barat. Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Rabu (21/11/2018).
Menteri Pariwisata Israel Yariv Gideon Levin mengatakan Pemerintah Israel akan mendukung tuntutan hukum yang diajukan pemukim terhadap perusahaan Amerika Serikat (AS) itu.
Airbnb menyatakan keputusan diambil karena permukiman itu "merupakan inti" dari konflik Israel-Palestina.
Langkah yang melibatkan 200 properti tersebut dipuji Palestina dan para pendukungnya.
Permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki Israel lewat perang Timur Tengah 1967 tersebut dipandang melanggar hukum internasional, meskipun Israel menyatakan tidak setuju dengan pendapat ini.
Human Rights Watch menyatakan keputusan Airbnb ini adalah "suatu langkah positif" dan mendesak perusahaan pariwisata lain, seperti Booking.com, untuk melakukan hal yang sama.
Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Selasa, kelompok yang bermarkas di New York tersebut menyatakan "warga Israel dan asing dapat saja menyewa properti di daerah pemukiman, tetapi pemegang kartu identitas Palestina dilarang".
Ini adalah satu-satunya contoh yang badan HAM tersebut dapat temukan "di mana pemilik Airbnb tidak memiliki pilihan selain mendiskriminasi tamu berdasarkan kewarganegaraan atau asal suku."
Di masa lalu, Airbnb dikecam pejabat Palestina dan pegiat HAM karena mengizinkan iklan rumah untuk disewa di permukiman Israel.
Meskipun demikian para pemimpin dan organisasi Israel mengecam langkah itu.
Dewan Yesah, yang mewakili para pemukim Israel, menuduh Airbnb menjadi sebuah "situs politik" dan mengatakan keputusan itu adalah "hasil perasaan anti-Yahudi dan penyerahan diri kepada terorisme, atau kedua-duanya".
Dan Simon Wiesenthal Center, organisasi HAM Yahudi yang bermarkas di AS, mendesak masyarakat Yahudi dunia untuk memboikot Airbnb karena keputusan ini.
Masalah pemukiman ini adalah salah satu persoalan peka dalam pertikaian Israel-Palestina.
Lebih dari 600.000 warga Yahudi tinggal di 140 permukiman yang didirikan setelah pendudukan Israel pada tahun 1967 terhadap Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Warga Palestina memandang hal ini adalah hambatan besar bagi terciptanya perdamaian dan menghambat berdirinya negara Palestina di wilayah yang mereka duduki.
Israel menyatakan perdebatan ini adalah alasan untuk menghindari perundingan perdamaian secara langsung, dan nasib permukiman seharusnya dirundingkan sesuai dengan perjanjian perdamaian yang ditandatangani dengan pihak Palestina di tahun 1993. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Airbnb Larang Penyewaan Akomodasi di Tepi Barat : https://ift.tt/2TpOi2yBagikan Berita Ini
0 Response to "Airbnb Larang Penyewaan Akomodasi di Tepi Barat"
Posting Komentar