Search

Adik Presiden Honduras Selundupkan Narkoba ke AS

INILAHCOM, New York--Adik Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez diadili di AS atas tuduhan "berkonspirasi mengimpor kokain" dan "pelanggaran terkait senjata," ujar jaksa federal, seperti dikutip dari VOA, Selasa (27/11/2018).

Juan Antonio "Tony" Hernandez, pengacara, usia 40 tahun, dan mantan anggota parlemen dari partai yang berkuasa, hari Senin waktu setempat muncul di pengadilan di Miami di mana ia ditangkap hari Jumat pekan lalu.

Jaksa federal mengumumkan tuduhan itu, dan mengatakan peran Tony Hernandez dalam perdagangan kokain itu begitu besar sehingga narkoba itu kadang-kadang dicap dengan inisialnya.

Tony Hernandez dituduh berkonspirasi, bersenjata dan berbohong kepada otoritas AS dalam wawancara tahun 2016 di mana ia mengatakan tidak pernah membantu atau menerima uang dari pedagang narkoba.

Tony Hernandez membantah semua tuduhan. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Adik Presiden Honduras Selundupkan Narkoba ke AS : https://ift.tt/2r7NHph

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Adik Presiden Honduras Selundupkan Narkoba ke AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.