Search

Eks Bendahara Venezuela Dihukum 10 Tahun di AS

INILAHCOM, Florida--Alejandro Andrade, mantan bendahara nasional Venezuela, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di AS karena perannya dalam skema suap dan pencucian uang satu miliar dolar.

Andrade menerima kesepakatan pembelaan dan dijatuhi hukuman di Florida, tempat tinggalnya selama ini. Demikian laporan VOA, Rabu (28/11/2018).

Andrade adalah pengawal mendiang Presiden Venezuela Hugo Chavez sebelum diangkat menjadi kepala bendahara dan ketua Bank Pembangunan Ekonomi dan Sosial milik negara itu, menjadikannya salah seorang paling berkuasa dalam bidang keuangan Venezuela.

Andrade menjual akses ke pertukaran mata uang asing yang menguntungkan pemerintah Venezuela baik sebelum dan sesudah kematian Chavez tahun 2013. Ia pindah ke Amerika tahun 2014.

Ia mengaku menerima satu miliar dolar sebagai imbalan karena mengizinkan segelintir orang untuk membeli mata uang keras dari pemerintah dengan nilai tukar resmi dan menjualnya lagi di pasar gelap untuk meraup untung besar. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Eks Bendahara Venezuela Dihukum 10 Tahun di AS : https://ift.tt/2KFVXpm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Bendahara Venezuela Dihukum 10 Tahun di AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.