Search

PM Baru Sri Lanka Digulingkan

INILAHCOM, Kolombo--Krisis politik di Sri Lanka semakin mendalam ketika pada Rabu (14/11/2018) anggota parlemen menyetujui mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa. Situasi ini menciptakan kekosongan kekuasaan.

Ketua Parlemen Karu Jayasuriya mengadakan pemungutan suara setelah para pendukung Rajapaksa menggelar unjuk rasa dadakan di ruang sidang sebelum debat dimulai mengenai mosi tersebut. Namun hasilnya telah menjadi kesimpulan sebelumnya setelah Jayasuriya mengatakan pekan lalu bahwa Rajapaksa tidak memiliki dukungan yang cukup dalam pemungutan suara.

Krisis itu dimulai pada 26 Oktober, ketika Presiden Maithripala Sirisena memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, dengan alasan bahwa seorang informan mengatakan kepada polisi bahwa seorang menteri kabinet menjadi bagian dari komplotan untuk membunuhnya. Dia menggantikan Wickremesinghe dengan Rajapaksa, mantan presiden dan orang kuat di negara itu, dan kemudian membekukan parlemen pada hari berikutnya. Di bawah tekanan kuat dunia internasional, Sirisena kemudian memanggil kembali para anggota parlemen untuk bekerja mulai Senin lalu.

Tetapi menjadi jelas bahwa Rajapaksa tidak akan lolos dari mosi tidak percaya, Sirisena membubarkan parlemen dan menyerukan diadakannya pemilihan umum. Mahkamah Agung menolak keputusan presiden itu dalam putusan yang dikeluarkan hari Selasa (13/11/2018).

Wickremesinghe memuji pemungutan suara untuk mosi tidak percaya tersebut dalam konferensi pers di luar kediaman resmi perdana menteri di Kolombo, di mana ia tetap menentang tindakan Sirisena. Dia mendesak semua pegawai agar untuk mengabaikan perintah apa pun dari pemerintah yang dipimpin oleh Rajapaksa. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PM Baru Sri Lanka Digulingkan : https://ift.tt/2qMqid6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PM Baru Sri Lanka Digulingkan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.