INILAHCOM, London--Kepolisian Inggris mencatat kenaikan jumlah kasus kejahatan karena kebencian yang dilandasi agama.
Data Kementerian Dalam Negeri Inggris, yang dikutip BBC, Rabu (17/10/2018) mengungkapkan, kasus kejahatan karena kebencian ini naik 40% dari 5.949 kasus pada 2016-2017 menjadi 8.336 kasus pada 2017-2018.
Sebagian besar kejahatan karena kebenciansebesar 52%diarahkan pada umat Muslim.
Kejahatan karena kebencian di Inggris didefinisikan sebagai kejahatan dengan alasan ras, agama, orientasi seksual, disabilitas atau identitas transgender.
Pelanggaran ini dapat mencakup cacian, intimidasi, ancaman, pelecehan, penyerangan dan juga perusakan properti.
Umat agama yang dikategorikan polisi sebagai sasaran kejahatan karena kebencian mencakup pemeluk Buddha, Kristen, Hindu, Yahudi, Muslim dan Sikh.
Secara umum, laporran itu menyebutkan kejahatan yang diarahkan kepada orang karena orientasi seksual terdiri dari 12%, kebencian karena agama 9%, disabilitas 8%, dan transgender 2%.
Wartawan BBC untuk urusan dalam negeri, Dominic Casciani, mengatakan angka yang dikeluarkan ini merupakan data resmi nasional pertama terkait kejahatan karena kebencian. Data ini dikeluarkan setelah para menteri memerintahkan polisi untuk mendata kejahatan jenis ini.
Menurut data polisi, jumlah kejahatan karena kebencian meningkat dua kali lipat sejak 2012/2013 dengan menjadi 42.255 kasus.
Angka itu disebutkan naik karena perbaikan dalam cara melaporkan kejahatan. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Warga Inggris Benci Umat Muslim : https://ift.tt/2P1wFGXBagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Inggris Benci Umat Muslim"
Posting Komentar