Search

Presiden Bangladesh Bungkam Pers

INILAHCOM, Dhaka--Abdul Hamid, Presiden Bangladesh telah menandatangani RUU menjadi Uundang-Undang. Para kritikus dan organisasi media menilai UU tersebut dapat mengekang kebebasan berbicara dan melumpuhkan kebebasan pers.

"Presiden telah memberikan persetujuannya pada UU Keamanan Digital hari ini sehingga membuatnya menjadi undang-undang," kata Joynal Abedin, Juru Bicara Kepresidenan.

UU baru itu menggantikan UU Teknologi Informasi sebelumnya di mana banyak editor dan wartawan telah digugat. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Presiden Bangladesh Bungkam Pers : https://ift.tt/2ynAVGC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Presiden Bangladesh Bungkam Pers"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.