Search

Hamas, Fatah Siksa Palestina yang Kritis

INILAHCOM, New York--Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah di Tepi Barat dan kelompok Hamas yang menduduki di Jalur Gaza dari waktu ke waktu menangkap dan menyiksa kaum kritis dan penentang mereka, kata Human Rights Watch.

Sebuah laporan yang didasarkan pada wawancara dengan sejumlah mantan tahanan menuduh dua faksi yang bertikai itu "membentuk mesin-mesin penindasan untuk menumpas suara kritis". Demikian BBC, Selasa (30/10/2018).

Pasukan keamanan, tulis HRW, sering mengganggu, mengancam, memukuli, dan membuat tahanan mengalami stres atau kesakitan.

Otoritas Palestina dan Hamas menyangkal tuduhan itu.

Otoritas Palestina dibentuk sebagai pemerintahan sementara untuk kota-kota besar Palestina di Tepi Barat dan Gaza pada 25 tahun yang lalu sebagai hasil dari perjanjian damai dengan Israel.

Mereka masih berkuasa terkait urusan Palestina di beberapa bagian Tepi Barat. Namun pasukan yang setia kepada Presiden Mahmoud Abbas dan Fatah kehilangan kendali atas Gaza yang direbut Hamas pada tahun 2007 - setahun setelah kelompok militan Islam itu menang di sana dalam pemilihan legislatif terakhir.

Laporan 149 halaman yang diterbitkan oleh HRW pada awal pekan ini didasarkan pada wawancara dengan 147 saksi, termasuk mantan tahanan dan keluarga mereka, dan mengkaji bukti foto dan video, laporan medis dan dokumen pengadilan.

Dikatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, baik pasukan keamanan PA dan Hamas telah melakukan sejumlah penangkapan sewenang-wenang terhadap kritik-kritik yang disampaikan secara damai, khususnya di media sosial, di kalangan jurnalis independen, di kalangan aktivis kampus di universitas, dan di berbagai demonstrasi.

Ketika perseteruan Fatah-Hamas semakin mendalam, dinas keamanan Otoritas Palestina memburu pendukung Hamas dan pasukan keamanan Hamas memburu para pendukung Otoritas Palestina -terlepas dari diupayakannya rekonsiliasi, tulis laporan HRW.

"Otoritas Palestina sering menggunakan perundangan yang terlalu luas mengkriminalisasi mereka yang dituduh menghina 'otoritas tinggi', menciptakan 'perselisihan sektarian', atau 'merusak kesatuan revolusioner' untuk menahan para pembangkang selama berhari-hari atau berminggu-minggu. Sebagian besar dari mereka dilepaskan tanpa merujuk mereka ke pengadilan, tetapi sering sekali proses hukumnya digantung," kata laporan itu.

HRW menyerukan kepada Uni Eropa, Amerika Serikat dan pemerintah lainnya yang secara finansial mendukung Otoritas Palestina atau Hamas untuk menangguhkan bantuan kepada unit-unit atau lembaga-lembaga tertentu yang disebut dalam laporan itu sampai mereka yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran dan kekerasan dimintai pertanggungjawaban.

Disebutkan, praktik-praktik sistematis penyiksaan itu bisa tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat dituntut oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dan jaksa penuntut ICC bisa memutuskan apakah akan membuka penyelidikan resmi terhadap tindakan Israel atau pun Palestina di wilayah Palestina.

Para pejabat di Tepi Barat dan Gaza menolak temuan itu. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Hamas, Fatah Siksa Palestina yang Kritis : https://ift.tt/2qpX17T

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hamas, Fatah Siksa Palestina yang Kritis"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.