Search

Masa Jabatan Presiden Mesir Diusulkan Diperpanjang

INILAHCOM, Kairo--Parlemen Mesir sedang memperdebatkan sebuah mosi untuk mengubah konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdel-Fattah el-Sisi untuk tetap menjabat setelah masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa kepemimpinan el-Sisi itu meningkatkan kekhawatiran bahwa Mesir kembali ke era otoritarianisme delapan tahun setelah pemberontakan pro-demokrasi yang mengakhiri hampir tiga dasawarsa pemerintahan Hosni Mubarak.

Rancangan amandemen konstitusi yang diusulkan itu, yang diperoleh kantor berita Associated Press, seperti dikutip dari VOA, Rabu (6/2/2019), menunjukkan upaya terkoordinasi koalisi pro-pemerintah untuk mengkonsolidasi kekuatan el-Sisi.

Pemimpin berusia 64 tahun itu akan dimungkinkan untuk menjalani masa jabatan enam tahun ketiga dan keempat, yang berpotensi memperpanjang pemerintahannya hingga 2034.

Mosi itu diajukan hari Minggu (3/2/2019) setelah mendapat persetujuan seperlima anggota parlemen dengan 596 kursi, yang sebagian besar dari mereka adalah pendukung el-Sisi.

"Untuk menjaga stabilitas dan menyelesaikan rencana-rencana pembangunan, ada proposal untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun," kata Abdel-Hadi el-Qassabi, pemimpin mayoritas di parlemen yang memprakarsai perubahan itu.

Ketua Parlemen Ali Abdel-Al mengatakan bahwa amandemen itu diperlukan demi kepentingan baik negara maupun rakyat Mesir. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Masa Jabatan Presiden Mesir Diusulkan Diperpanjang : http://bit.ly/2UHrBXy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masa Jabatan Presiden Mesir Diusulkan Diperpanjang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.