Search

CNN Gugat Presiden Trump

INILAHCOM, Washingtn DC--CNN telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump dalam upaya memulihkan akses ke Gedung Putih bagi Jim Acosta, wartawan yang kartu persnya untuk meliput Gedung Putih dicabut.

Jaringan televisi berita itu mengajukan gugatan tersebut pada hari Selasa (13/11/2018) di Pengadilan Negeri di Washington DC. Demikian laporan VOA, Rabu (14/11/2018).

CNN dalam suatu pernyataan mengemukakan, pencabutan kredensial itu melanggar hak kebebasan pers CNN dan Acosta yang dijamin dalam Amendemen Pertama konstitusi, dan hak mendapatkan proses hukum sesuai Amendemen Ke-lima. CNN juga meminta pengadilan untuk segera mengeluarkan perintah yang mengharuskan kredensial tersebut dikembalikan kepada Acosta.

Acosta adalah salah seorang wartawan terkemuka CNN. Ia dikenal karena sering mengajukan pertanyaan sulit kepada Presiden Donald Trump dan para pejabat teras Gedung Putih lainnya.

Pemerintahan Trump pekan lalu membekukan kartu pers Acosta yang memberinya akses ke Gedung Putih. Pembekuan itu terjadi setelah Acosta mempertanyakan pernyataan Trump yang menyebut karavan migran dari Amerika Tengah sebagai suatu "invasi."

Para pejabat Gedung Putih juga menuduh tangan Acosta menyentuh seorang staf pers Gedung Putih yang berusaha mengambil mikrofon dari wartawan CNN itu dalam interaksi tersebut. Video menunjukkan bahwa Acosta tidak bersikap agresif terhadap staf tersebut. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan CNN Gugat Presiden Trump : https://ift.tt/2B3FGra

Bagikan Berita Ini

0 Response to "CNN Gugat Presiden Trump"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.