INILAHCOM, London--Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif nekad pulang, meskipun ia telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam persidangan in absentia oleh pengadilan korupsi di negerinya.
VOA hari Kamis (12/7/2018) yang mengutip kantor berita AFP melaporkan, Sharif mengatakan,"Biarpun melihat jeruji besi di depan mata saya, saya akan pulang ke Pakistan." Demikian dalam konperensi partainya, Pakistan Muslim League-Nawaz di London, Inggris.
Sharif dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Islamabad pekan lalu terkait pembelian properti mewah di London. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Dibui 10 Tahun, Mantan PM Pakistan Nekad Pulang : https://ift.tt/2ztTM6oBagikan Berita Ini
0 Response to "Dibui 10 Tahun, Mantan PM Pakistan Nekad Pulang"
Posting Komentar