Search

Polemik Pengampunan untuk Muhammad Ali

INILAHCOM, Washington DC--Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk memberi pengampunan bagi mendiang juara tinju kelas berat dunia Muhammad Ali, yang meninggal tahun 2016.

Tapi yang jadi masalah adalah hukuman yang dijatuhkan atas Ali karena ia menolak masuk wajib militer telah dicabut oleh Mahkamah Agung tahun 1971.

Trump mengatakan pada wartawan bahwa Ali termasuk dalam daftar 3,000 orang yang sedang dipertimbangkannya untuk diberi pengampunan, karena katanya "mereka telah diperlakukan dengan tidak adil."

Pengacara Muhammad Ali, Ron Tweel mengatakan, pengampunan itu tidak perlu, karena Mahkamah Agung telah membatalkan hukuman bagi Ali dengan suara bulat tahun 1971.

Ali, yang mengganti namanya dari Cassius Clay ketika ia masuk Islam tahun 1964 mengatakan, penolakannya untuk masuk tentara tahun 1966 dibuat berdasarkan keyakinan agama, dan penentangannya pada keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.

Ali ditangkap dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal tahun 1967 karena melanggar peraturan wajib militer. Gelar-gelar kejuaraan tinjunya dicabut dan ia diwajibkan membayar denda US$10,000. Ali menghadapi hukuman penjara lima tahun, tapi tidak ditahan sambil menunggu hasil permohonan bandingnya.

Selama empat tahun berikutnya ia tidak bisa ikut bertanding dalam dunia tinju, dan Ali menjadi aktivis sosial, berbicara menentang perang Vietnam dan mendukung persamaan hak.

Tahun 1971 Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan menerima argumen Ali bahwa ia harus dibebaskan dari wajib militer atas alasan keagamaan.

Pada tahun 1977, pada hari pertamanya sebagai presiden, Jimmy Carter mengeluarkan perintah pengampunan umum bagi ratusan ribu warga AS yang tidak mau ikut perang. Kalau sekiranya Mahkamah Agung tidak membatalkan hukuman Ali tahun 1971 itu, kata para pakar, Muhammad Ali pastilah akan termasuk diantara orang-orang yang diampuni oleh Presiden Carter. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polemik Pengampunan untuk Muhammad Ali : https://ift.tt/2HxJuRF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polemik Pengampunan untuk Muhammad Ali"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.