Search

Di Hunggaria Bantu Pengungsi Bisa Dipidana

INILAHCOM, Budapest--Parlemen Hungaria telah mengesahkan Undang-Undang (UU) baru yang akan mengkriminalisasi para pengacara dan aktivis yang membantu para pencari suaka.

Siapapun yang 'memfasilitasi imigrasi ilegal' akan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama satu tahun. Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Jumat (22/6/2018).

Pemerintahan Viktor Orban menyebut UU tersebut sebagai "Undang-Undang Menyetop Soros", merujuk pada seorang miliader filantropis terkenal yang menuduhnya mendukung para imigran Muslim.

Pemungutan suara di parlemen di Budapest berlangsung beberapa jam setelah sejumlah pemimpin Uni Eropa setuju untuk mengadakan pembicaraan darurat tentang bagaimana merombak aturan mengenai suaka.

Hungaria mengatakan bahwa para imigran mengancam keamanan nasional mereka, namun sikap garis keras dan peraturan baru mereka mendapat kecaman internasional secara meluas.

Badan Pengungsi PBB mendesak pejabat Hungaria untuk membatalkan usulan undang-undang itu, sementara para ahli hukum dari organisasi hak asasi manusia Council of Europe menyerukan agar pemungutan suara ditunda sampai Jumat, saat mereka mengajukan peninjauan ulang terhadap langkah-langkah tersebut.

Sebuah laporan Komisi Venice dari lembaga itu yang bocor ke BBC menyebut UU itu "mengkriminalisasi juga kegiatan organisasi yang tidak terkait langsung dengan terjadinya migrasi ilegal".

UU baru ini mengamandemen delapan UU sebelumnya dan menetapkan sebuah tindak kejahatan baru yaitu "tindakan memfasilitasi imigrasi ilegal".

Di bawah hukum baru tersebut, siapapun bisa mendapatkan hukuman kurungan penjara, karena bekerja di dan pada organisasi non pemerintah yang ikut terlibat dalam membantu atau menyuarakan hak para pencari suaka.

Langkah-langkah ini juga memperketat pembatasan tentang suaka, sehingga siapa pun yang mencoba untuk masuk ke Hungaria dari negara yang bagi mereka tidak secara langsung mendapat ancaman penganiayaan, tidak berhak mengajukan permohonan perlindungan.

Dalam perkembangan selanjutnya, para anggota parlemen mengesahkan amandemen konstitusi yang menyatakan bahwa "warga asing tidak dapat tinggal di Hungaria", yang pada dasarnya melarang upaya Komisi Eropa untuk merelokasi pencari suaka dari Italia dan Yunani ke negara-negara Uni Eropa lainnya.

Ketika kurang lebih sekitar 400.000 orang melakukan perjalanan melalui Hungaria di tengah krisis migran tahun 2015 dalam perjalanan mereka ke Eropa Barat, Perdana Menteri Orban memerintahkan ditutupnya arus masuk. Komisi menetapkan kuota suaka wajib untuk setiap negara anggota Uni Eropa untuk menangani krisis, tetapi Orban menolak menerimanya.

Pada tahun 2015, sekitar 177.000 orang mencari suaka di Hungaria tetapi hanya beberapa ratus orang yang diterima. Tahun lalu, jumlah pencari suaka turun menjadi sekitar 3.200 orang. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Di Hunggaria Bantu Pengungsi Bisa Dipidana : https://ift.tt/2JZea49

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Hunggaria Bantu Pengungsi Bisa Dipidana"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.