Search

Presiden Filipina Pecat Menterinya Sering ke LN

INILAHCOM, Manila - Seorang menteri Filipina dipecat oleh Presiden Rodrigo Duterte, karena keseringan melakukan studi banding dan bepergian ke luar negeri.

Harian Filipina Inquirer.net mengabarkan Kamis (4/1/2018), pejabat yang dipecat itu adalah Marcial Al Amaro III yang menjabat sebagai Kepala Pengelola Industri Maritim Filipina. "Presiden Duterte menghentikan seluruh kegiatan Al Amaro setelah menerima laporan detil dari Departemen Transportasi Filipina," ujar Harry Roque, Juru Bicara Kepresidenan kepada wartawan.

Laporan cukup detil itu, menyebutkan selama dua tahun terakhir, sejumlah pejabat Industri Maritim melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 24 kali. Selama 2016 itu, Marcial Al Amaro melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak enam kali. Kemudian, selama 2017, melakukan 18 kali perjalanan ke luar negeri. "Karena itulah, Presiden Duterte memutuskan untuk memberhentikan dari jabatannya dan memerintahkan Departemen Transportasi untuk mengusut kasus ini," tutur Harry Roque.

Juru Bicara Kepresidenan Filipina itu, mengungkapkan bahwa kantor kepresidenan Filipina juga menerima pengaduan dari sejumlah pegawai di Badan Pengelola Industri Maritim sejak 22 Desember 2017 lalu.

Beberapa hari sebelum dipecat, Marcial Al Amaro memberi pernyataan pers yang menolak tuduhan tersebut. "Tuduhan itu tidak benar dan tidak ada buktinya," katanya kepada wartawan. Menurut Marcial Al Amaro, perjalanan dinas ke luar negeri itu "Dilakukan sesuai dengan kewajibannya selaku administratur Otoritas Industri Maritim," tulis Amaro dalam pernyataan resmi setebal enam halaman akhir pekan lalu. "Ada yang menuduh, kami melakukan perjalanan sampah. Kita tidak punya waktu untuk berkeliling ke tempat-tempat yang kita singgahi," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Presiden Filipina Pecat Menterinya Sering ke LN : http://ift.tt/2EY1CUL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Presiden Filipina Pecat Menterinya Sering ke LN"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.