INILAHCOM, Islamabad--Partai yang berkuasa dan oposisi di Pakistan sepakat memilih mantan Ketua Mahkamah Agung, Nasir-ul-Mulk sebagai Perdana Menteri sementara negara itu selama dua bulan.
Perdana Menteri petahana, Shahid Khaqan Abbasi, yang masa jabatannya berakhir pekan ini, dan pemimpin oposisi Khursheed Shah mengumumkan bahwa Nasir-ul-Mulk telah diangkat sebagai Perdana Menteri sementara menunggu hasil pemilu parlemen tanggal 25 Juli.
Siapa pun yang memenangkan mayoritas dalam parlemen dalam pemilu itu akan mengangkat perdana menteri berikut. Demikian laporan yang dikutip dari VOA, Senin (28/5).
Nasir kemungkinan akan dilantik hari Jumat, tanggal 1 Juni. Pemerintahan Liga Muslim Pakistan akan berakhir dengan resmi tanggal 31 Mei ketika parlemen negara itu dibubarkan menjelang pemilu.
Ini baru yang ketiga kalinya dalam sejarah 70 tahun Pakistan bahwa parlemen menyelesaikan masa tugas lima tahunnya tanpa pergolakan politik atau pemecatan oleh militer. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Pakistan Angkat Perdana Menteri Sementara : https://ift.tt/2L1VuNzBagikan Berita Ini
0 Response to "Pakistan Angkat Perdana Menteri Sementara"
Posting Komentar