INILAHCOM, Detroit--Pengadilan federal di Detroit, AS mendakwa mantan CEO Volkswagen (VW) Martin Winterkorn dengan tuduhan konspirasi dan penipuan untuk mengelabui tes emisi diesel.
"Apabila Anda hendak membohongi AS, maka Anda akan tanggung akibatnya," kata Jaksa Agung Jeff Sessions hari Kamis waktu setempat, seperti dikutip dari VOA, Jumat (4/5). "Dakwaan yang diungkap hari ini menuduh bahwa aksi Volkswagen untuk berkelit dari kewajiban hukumnya diketahui oleh pejabat tertinggi di perusahaan itu."
Winterkorn diduga berkomplot dengan bos-bos Volkswagen lainnya untuk mengelabui pemerintah dan konsumen AS dengan klaim palsu bahwa perusahaan itu mematuhi UU Udara Bersih.
Volkswagen telah mengakui perusahaannya memasang perangkat pada kendaraan dieselnya untuk mengaktifkan alat pengontrol polusi ketika menjalani uji emisi dan mematikannya ketika kendaraan itu melaju di jalan raya.
Volkswagen didenda US$2.5 miliar dan diperintahkan menarik mobil-mobil yang terkena dampaknya.
Winkerton adalah eksekutif atau pegawai Volkswagen ke-sembilan yang didakwa. Tapi dia tinggal di Jerman, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS, dan kemungkinan besar tidak akan hadir dalam pengadilan di AS.[voa/lat]
Baca Kelanjutan Mantan Bos VW Didakwa dalam Skandal Emisi : https://ift.tt/2HQq6EgBagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Bos VW Didakwa dalam Skandal Emisi"
Posting Komentar