INILAHCOM, Oregon--Seorang remaja yang memicu kebakaran hebat di negara bagian Oregon, AS telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi US$37 juta, atau lebih Rp518 miliar dalam sepuluh tahun ke depan.
Laki-laki 15 tahun itu mengaku awal tahun ini bahwa dia melempar dua kembang api di Eagle Creek Canyon pada 2 September tahun lalu. Api menyebar cepat hingga memicu evakuasi dan penutupan satu jalan raya utama yang menghubungkan beberapa negara bagian dan menghancurkan sebuah atraksi wisata besar.
Seorang hakim distrik, Senin (21/5), memerintahkan remaja itu untuk mencicil pembayaran ganti rugi kepada para korban, termasuk Instansi Kehutanan AS dan Departemen Transportasi Oregon sebesar $36.618.330.24 untuk menutupi biaya pemadaman api, perbaikan dan restorasi ngarai, dan kerusakan rumah-rumah warga.
Remaja itu juga diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat dan harus menulis lebih dari 150 surat permohonan maaf kepada mereka yang terkena dampak kebakaran yang menghanguskan wilayah seluas 194 kilometer persegi. [voa/lat]
Baca Kelanjutan Picu Kebakaran, Remaja AS Harus Bayar Rp518 M : https://ift.tt/2GCFU8oBagikan Berita Ini
0 Response to "Picu Kebakaran, Remaja AS Harus Bayar Rp518 M"
Posting Komentar